Langgar Prokes, 20 Orang Dikenakan Sanksi Tim Yustisi

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Menekan penyebaran penularan Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanaan penertiban, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang juga merupakan program dari Pemkot Denpasar. Kegiatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan kali ini dilaksanakan di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur tepatnya di Jalan Baypas Ida Bagus Mantra, pada Selasa 30 Maret 2021.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan dalam pelaksanaan penerapan disiplin protokol kesehatan menyasar kepada masyarakat yang melintas di Jalan Baypas Ida Bagus Mantra, terutama yang belum mentaati prokes saat beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga:  Rakor Bersama GTPP, dan Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar

“Selama kegiatan ini kami menjaring sebanyak 20 orang pelanggar prokes. Dimana para pelanggar ini dibagi menjadi 2 kategori, yakni tidak menggunakan masker dan menggunakan masker dengan tidak benar. Untuk para pelanggar yang tidak menggunakan masker kami kenakan denda administratif dan untuk masyarakat yang menggunkan masker dengan tidak benar kami edukasi dan dilaksanakan pembinaan sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali,” kata Dewa Sayoga.

Baca Juga:  Disperindag Provinsi Bali Antisipasi Kelangkaan Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri

Dengan terus dan rutin dilaksanakan pemantauan penerapan prokes ini pihaknya berharap kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran terhadap pelaksanaan penerapan prokes, baik itu menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer.

Baca Juga:  Lokasabha IX Peradah Bali, 6 Bacalon Ketua Akan Adu Tanding

“Dengan mulai menerapkan prokes dari diri sendiri, niscaya penyebaran covid 19 dapat diminimalisir dan pandemi ini cepat berlalu sehingga ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya dapat segera pulih kembali,” pungkas Kasatpol PP Dewa Sayoga.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR