Mangupura, baliwakenews.com
Residivis yang dua kali masuk bui, I Made Ariana alias Kocing (33) kembali berurusan dengan pihak berwajib. Pria asal Kerambitan Tabanan itu, ditangkap usai membobol Villa Grace Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Mengwi, Badung.
Saat beraksi, Kocing mengasak tas beserta alat golf dan speaker aktif senilai Rp 200 juta. “Tersangka ditangkap saat bersembunyi Desa Petiga, Marga, Tabanan, Bali Jumat 12 Pebruari 2021, sekitar pukul 22.00 Wita,” kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa, Minggu 14 Pebruari 2021.
Dikatakannya, kasus pencurian itu awalnya dilaporkan oleh Grace Mayliza Janthi Devi (47). Pemilik vila itu mengaku menjadi korban pencurian pada 20 Januari 2021. Menurut Grace, pintu gudang di vilanya rusak dicongkel pencuri.
Polisi yang menerima laporan lantas melakukan olah TKP, dan identitas pelaku dikantongi. Dia adalah Kocing yang beralamat di Banjar Jangkahan, Batuaji, Kerambitan, Tabanan. “Akhirnya pada Jumat malam, pelaku ditangkap di kontrakannya di Banjar Petiga Semingan, Marga, Tabanan, Bali,” kata Oka.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku jika alat dan tas golf yang dicuri dijual di situs jual beli online seharga Rp 1,4 juta. Sedangkan speaker aktif dijual Rp 300 ribu. BWN-01

































