Singaraja, Baliwakenews.com
Inspektorat Kabupaten Buleleng memperkuat pengawasan internal pemerintahan melalui inovasi digital Pengelolaan Risiko Berbasis Aplikasi (Perisai). Aplikasi ini didorong menjadi instrumen bagi perangkat daerah untuk mengidentifikasi potensi masalah sejak dini, memperkuat pengendalian internal, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai target.
Pemanfaatan Perisai menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel di Kabupaten Buleleng. Melalui sistem pengelolaan risiko yang lebih terstruktur, perangkat daerah diharapkan tidak hanya mampu mengenali potensi hambatan, tetapi juga menyiapkan langkah pengendalian yang terukur dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Ni Made Susi Adnyani, saat memimpin sosialisasi aplikasi Perisai di Ruang Rapat Unit IV, Kamis (22/10/2026).
Susi menegaskan, keberhasilan inovasi digital tidak cukup diukur dari tersedianya aplikasi. Komitmen perangkat daerah untuk menggunakan dan menerapkannya secara konsisten menjadi faktor penting agar inovasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi peningkatan tata kelola pemerintahan.
Karena itu, sosialisasi Perisai diarahkan tidak hanya untuk memperkenalkan aspek teknis penggunaan aplikasi, tetapi juga mendorong perubahan pola kerja dalam pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Pengelolaan Risiko Jadi Bagian Penting Penilaian SPIP
Susi menjelaskan, pengelolaan risiko memiliki keterkaitan erat dengan penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Penilaian tersebut mencakup sejumlah aspek, di antaranya SPIP, Indeks Manajemen Risiko, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi.
Menurutnya, setiap perangkat daerah harus mampu mengidentifikasi dan mengelola risiko yang berpotensi menghambat pencapaian sasaran organisasi. Risiko tersebut dapat berupa risiko strategis maupun operasional, bergantung pada karakteristik program, kegiatan, serta proses bisnis masing-masing perangkat daerah.
Identifikasi risiko menjadi langkah awal yang penting agar potensi permasalahan dapat diketahui sebelum berkembang menjadi hambatan yang lebih besar. Dengan demikian, perangkat daerah dapat menyiapkan tindakan pencegahan dan pengendalian berdasarkan tingkat risiko serta kebutuhan organisasi.
Pengelolaan risiko juga tidak berhenti pada tahap identifikasi. Setiap risiko harus melalui proses penilaian, penentuan langkah pengendalian, pelaksanaan rencana, hingga pemantauan dan evaluasi untuk mengukur efektivitas tindakan yang telah dilakukan.
Perisai Dorong Pengawasan Lebih Sistematis dan Terukur
Melalui aplikasi Perisai, perangkat daerah di Kabupaten Buleleng diharapkan dapat mendokumentasikan seluruh tahapan pengelolaan risiko secara lebih tertib dan sistematis.
Tahapan tersebut meliputi identifikasi risiko, penilaian risiko, penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP), serta pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengendalian.
Digitalisasi proses ini diharapkan membantu perangkat daerah memperkuat dokumentasi pengawasan, memudahkan pemantauan tindak lanjut, serta meningkatkan konsistensi penerapan manajemen risiko dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Namun, efektivitas aplikasi tetap bergantung pada kualitas identifikasi risiko, ketepatan langkah pengendalian, dan kedisiplinan perangkat daerah dalam menindaklanjuti hasil evaluasi.
Inspektorat Kabupaten Buleleng pun mendorong agar Perisai tidak sekadar menjadi perangkat administrasi, melainkan bagian dari sistem kerja yang mendukung pengambilan keputusan lebih terukur dan berorientasi pada pencegahan.
“Dengan komitmen bersama dan pemanfaatan inovasi digital secara optimal, Inspektorat Kabupaten Buleleng mendorong terwujudnya pengelolaan pemerintahan yang semakin berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada pencapaian sasaran pembangunan daerah,” tutup Susi.
Melalui penerapan Perisai, Pemerintah Kabupaten Buleleng diharapkan semakin memperkuat budaya sadar risiko di setiap perangkat daerah. Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang lebih akuntabel, meningkatkan efektivitas pengendalian internal, dan menjaga agar pelaksanaan program pembangunan daerah berjalan sesuai sasaran. BWN-03
































