Singaraja, Baliwakenews.com
Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Buleleng masih menjadi ancaman serius. Hingga September 2026, tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat rabies. Dua korban tidak melaporkan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), sedangkan satu korban tidak melanjutkan penanganan dengan kembali ke fasyankes untuk mendapatkan Vaksin Antirabies (VAR).
Fakta tersebut menjadi sorotan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng dalam memperkuat upaya pencegahan rabies, terutama melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr. Sucipto, mengungkapkan hal itu saat membuka kegiatan Asesmen Implementasi PHBS untuk Pencegahan Zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE), bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, di Aula Dinas Kesehatan Buleleng, Selasa (13/10/2026).
“Kurangnya pemahaman dan kurangnya kewaspadaan masyarakat terhadap kasus gigitan hewan menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujar Sucipto.
Tiga Kematian Jadi Peringatan, Penanganan Gigitan Tak Boleh Terlambat
Tiga kematian akibat rabies tersebut menunjukkan bahwa penanganan pascagigitan masih menjadi tantangan besar di Buleleng. Tidak melaporkan gigitan kepada petugas kesehatan maupun tidak menuntaskan penanganan sesuai anjuran medis dapat meningkatkan risiko fatal.
Dinkes Buleleng menekankan pentingnya tindakan cepat setelah seseorang digigit atau dicakar hewan yang berpotensi menularkan rabies. Luka gigitan harus segera dicuci menggunakan sabun dan air mengalir selama 15 menit, kemudian korban harus segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan penilaian medis dan penanganan sesuai kebutuhan, termasuk VAR dan serum antirabies jika diindikasikan.
Penanganan tidak boleh dihentikan hanya karena luka terlihat ringan atau korban merasa sehat. Rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan hampir selalu berakibat fatal ketika gejala klinis sudah muncul.
Karena itu, peningkatan kewaspadaan masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah bertambahnya korban jiwa.
Buleleng Bentuk 74 Tim Siaga Rabies
Berbagai langkah pencegahan dan penanganan rabies telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui koordinasi lintas sektor dan lintas program.
Hingga saat ini, sebanyak 74 Tim Siaga Rabies (TISIRA) telah dibentuk di sejumlah desa. Selain itu, tercatat 129 peraturan desa (perdes) dari 129 desa serta 33 perarem yang mendukung upaya penanganan rabies.
Keberadaan tim dan regulasi di tingkat desa diharapkan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mencegah penularan, meningkatkan kewaspadaan terhadap hewan berisiko, serta mendorong warga segera mencari pertolongan medis setelah mengalami gigitan.
Namun, berbagai upaya tersebut perlu diimbangi dengan perubahan perilaku masyarakat. Regulasi dan tim siaga tidak akan memberikan hasil maksimal apabila warga masih mengabaikan gigitan hewan atau tidak menuntaskan penanganan medis.
Terapkan One Health untuk Cegah Rabies dan Penyakit Zoonosis
Sucipto menjelaskan, rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Selain rabies, zoonosis dan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) juga menjadi ancaman kesehatan masyarakat yang dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi.
Risiko penularan dapat dipengaruhi oleh interaksi manusia dengan hewan, perubahan lingkungan, pola hidup, serta mobilitas masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan pelayanan kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan lingkungan.
“Pencegahan zoonosis dan PIE memerlukan pendekatan One Health yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan serta melibatkan lintas sektor,” ungkapnya.
Pendekatan One Health perlu diwujudkan melalui penguatan higiene dan sanitasi, keamanan pangan, penanganan hewan secara aman, serta pengelolaan lingkungan. Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, mitra pembangunan, dan pemangku kepentingan lainnya juga diperlukan agar program pencegahan berjalan terpadu.
Asesmen PHBS Diharapkan Perkuat Pencegahan di Buleleng
Melalui asesmen implementasi PHBS tersebut, Dinkes Buleleng berharap memperoleh penguatan dalam pelaksanaan program pencegahan zoonosis dan PIE, sekaligus meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat.
Keterlibatan Kemenko PMK RI diharapkan mendorong evaluasi dan penguatan program agar upaya pencegahan lebih efektif serta mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
Di tengah masih adanya kematian akibat rabies, pesan yang perlu diperkuat kepada masyarakat Buleleng adalah jangan menyepelekan gigitan hewan. Segera cuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, lalu datangi fasilitas pelayanan kesehatan tanpa menunda untuk mendapatkan penanganan yang tepat. BWN-03
































