Singaraja, Baliwakenews.com
Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mencegah praktik korupsi terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui Lomba Cerdas Cermat antar perangkat desa se-Kabupaten Buleleng bertema “Cerdas Regulasi, Tegas Antikorupsi” dalam rangka HUT ke-422 Kota Singaraja.
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMKN 3 Singaraja, Kamis (26/3/2026), mempertemukan sembilan desa terbaik dari masing-masing kecamatan yang berhasil lolos ke babak semifinal dan final. Desa yang berkompetisi di antaranya Pemdes Pelapuan, Sembiran, Jagaraga, Gesing, Tinga-tinga, Tamblang, Mayong, Nagaseoaha, dan Panji.
Sebelumnya, babak penyisihan telah digelar pada 12 Maret 2026 di masing-masing kantor kecamatan dan diikuti oleh seluruh desa di Kabupaten Buleleng.
Bupati Buleleng dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Sekda Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar lomba, melainkan bagian dari peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan berintegritas.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Buleleng, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia dan seluruh peserta. Lomba ini bukan sekadar ajang adu pengetahuan, tetapi juga menjadi cerminan kesiapan perangkat desa sebagai garda terdepan dalam mengawal amanah rakyat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa desa kini menjadi subjek pembangunan, bukan lagi objek. Dengan besarnya dana desa yang dikelola, aparatur desa dituntut memiliki tanggung jawab besar agar pengelolaan anggaran berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, pemahaman terhadap regulasi dinilai menjadi hal krusial untuk mencegah kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Selain itu, nilai-nilai antikorupsi harus tertanam dalam budaya kerja aparatur desa.
“Kami ingin desa di Buleleng tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga bersih dari korupsi. Transparansi harus menjadi kebutuhan, bukan lagi beban,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, menjelaskan bahwa lomba ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat desa terkait tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan desa.
“Melalui lomba ini, kita ingin memastikan aparat desa memahami tata kelola keuangan yang benar, sehingga setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Karuna juga menegaskan bahwa pemahaman regulasi yang baik akan mampu mencegah program yang tidak tepat sasaran serta meminimalisir potensi korupsi di tingkat desa.
“Jangan sampai ada lagi program yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat. Setiap anggaran harus digunakan untuk hal-hal yang benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam membangun budaya antikorupsi di pemerintahan desa. Ke depan, pembinaan dan edukasi akan terus dilakukan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa.
“Tujuan akhirnya adalah mencegah korupsi dan memastikan seluruh program desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Saya harap pemenang lomba ini bisa menjadi percontohan desa antikorupsi di Buleleng,” pungkasnya. BWN-03

































