Sekretariat DPRD Buleleng Luncurkan SIAP DPRD, Pengawasan Ditargetkan Lebih Cepat dan Paperless

Iklan Home Page

Singaraja, Baliwakenews.com

Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng menyiapkan inovasi digital SIAP DPRD (Sistem Informasi dan Aplikasi Pengawasan DPRD Terintegrasi) untuk mempercepat proses pengawasan, meningkatkan akurasi data, serta memangkas penggunaan dokumen fisik atau paperless.

Platform berbasis web ini digagas Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Sekretariat DPRD Buleleng, Luh Suma Intari, S.Kom., M.A.P., sebagai aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) III Tahun 2026.

Kehadiran SIAP DPRD menjadi langkah transformasi digital untuk mengatasi persoalan pengelolaan data pengawasan yang selama ini masih tersebar di berbagai dokumen. Data hasil rapat, kunjungan kerja, reses, hingga tindak lanjut rekomendasi DPRD belum terhimpun dalam satu sistem terpadu sehingga pencarian informasi dan penyusunan laporan membutuhkan waktu lebih lama.

Selain itu, pimpinan DPRD belum memiliki akses terhadap dasbor yang menyajikan data secara real time untuk mendukung pemantauan dan pengambilan keputusan.

“SIAP DPRD hadir untuk menjawab persoalan itu,” ujar Luh Suma Intari.

SIAP DPRD Buleleng, Pengawasan Terintegrasi dalam Satu Platform

Melalui SIAP DPRD, berbagai data dan proses pengawasan ditargetkan dapat dikelola dalam satu platform digital. Integrasi ini diharapkan memudahkan pencarian informasi, mempercepat penyusunan laporan, serta meningkatkan efektivitas pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan.

Baca Juga:  Ini Langkah Kapolres Buleleng, Pastikan Minyak Goreng Tidak Langka

Inovasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung ketersediaan data yang lebih akurat bagi pimpinan DPRD. Dengan sistem yang terpusat, koordinasi antara Sekretariat DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diharapkan semakin efektif.

Dari sisi administrasi, digitalisasi berpotensi mengurangi kebutuhan kertas, biaya pencetakan, fotokopi, serta penyimpanan arsip fisik. Efisiensi ini menjadi salah satu manfaat yang ingin dicapai melalui penerapan SIAP DPRD.

Di sisi lain, sistem tersebut dirancang untuk mendukung transparansi informasi kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan ketentuan akses dan keterbukaan informasi publik.

Dipilih Melalui Kajian, Raih Skor 18,1

Gagasan SIAP DPRD tidak ditetapkan tanpa kajian. Pemilihan inovasi dilakukan melalui sejumlah analisis, di antaranya McKinsey 7S, PESTEL, dan SWOT, untuk mengidentifikasi persoalan serta menentukan solusi yang dinilai paling sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Dalam penilaian menggunakan metode McNamara, gagasan sistem informasi pengawasan terintegrasi memperoleh skor tertinggi, yakni 18,1.

Hasil penilaian tersebut menjadi dasar pemilihan SIAP DPRD sebagai aksi perubahan yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja pengawasan dan tata kelola administrasi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Sambut Kehadiran Ny. Putri Koster dalam Aksi Sosial “Menyapa dan Berbagi” di Tabanan

Sosialisasi Berlangsung 5–9 Oktober 2026

Pelaksanaan aksi perubahan SIAP DPRD telah dimulai sejak 20 Agustus 2026. Untuk mendukung implementasinya, Tim Efektif dibentuk melalui Surat Keputusan Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng Nomor 19 Tahun 2026.

Tim juga telah membahas alur aplikasi bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng sebagai bagian dari persiapan pengembangan sistem.

Pada 5–9 Oktober 2026, sosialisasi alur SIAP DPRD dilaksanakan untuk memperkenalkan konsep dan mekanisme kerja aplikasi sekaligus menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan.

Masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan sistem. Selanjutnya, evaluasi dijadwalkan berlangsung pada 12–16 Oktober 2026.

Tahapan sosialisasi dan evaluasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan rancangan aplikasi sesuai dengan kebutuhan pengguna sebelum pengembangan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Ditargetkan Terintegrasi Penuh pada Mei 2028

Pengembangan SIAP DPRD dilakukan secara bertahap hingga Mei 2028. Pada tahap tersebut, sistem yang utuh dan terintegrasi ditargetkan dapat digunakan oleh OPD terkait.

Baca Juga:  Sekda Suyasa Lepas Kontingen Buleleng ke Jamda Bali 2025

Pemanfaatan infrastruktur dan sumber daya manusia yang telah tersedia menjadi strategi untuk mendukung keberlanjutan inovasi sekaligus menekan kebutuhan biaya pengembangan.

SIAP DPRD juga dirancang agar berpotensi direplikasi oleh perangkat daerah maupun sekretariat DPRD lainnya, sehingga manfaat digitalisasi pengawasan dapat diperluas.

“SIAP DPRD diharapkan menjadi fondasi transformasi digital pengawasan DPRD yang cepat, akurat, transparan, dan berbasis data,” demikian tertulis dalam laporan aksi perubahan tersebut.

Jika berjalan sesuai target, SIAP DPRD dapat menjadi instrumen pendukung pengawasan yang lebih efisien di Kabupaten Buleleng. Namun, efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh kesiapan sistem, konsistensi pembaruan data, serta pemanfaatannya dalam proses kerja sehari-hari.

Dengan demikian, keberhasilan inovasi ini tidak hanya diukur dari tersedianya aplikasi, tetapi juga dari kemampuannya mempercepat pelaporan, memperkuat tindak lanjut rekomendasi, dan meningkatkan kualitas pengawasan DPRD Buleleng. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR