Tabanan, Baliwakenews.com
Pembahasan APBD Kabupaten Tabanan 2027 tidak hanya menyoroti belanja, tetapi juga kemampuan pemerintah daerah mengamankan penerimaan. Fraksi Partai Golkar meminta Pemkab Tabanan mempercepat penagihan piutang pajak yang masih tertunggak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan.
Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa, S.Sos. mengatakan pandangan umum fraksi menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda APBD 2027 yang digelar dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Kamis (8/10/2026).
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan Tabanan ditargetkan Rp2,150 triliun lebih. Dari jumlah tersebut, PAD direncanakan sekitar Rp951,106 miliar lebih.
Fraksi Golkar menilai optimalisasi PAD perlu dilakukan dengan berbagai langkah, termasuk memperkuat penagihan terhadap piutang pajak yang belum terselesaikan.
Pajak Bumi dan Bangunan menjadi salah satu sektor yang disebut secara khusus. Pemerintah daerah didorong tidak membiarkan piutang menumpuk, melainkan melakukan langkah penagihan agar penerimaan yang menjadi hak daerah dapat masuk ke kas daerah.
Selain mengejar piutang, Fraksi Golkar meminta optimalisasi pemungutan pajak makanan dan minuman pada restoran serta rumah makan. Sumber penerimaan lain juga diminta terus digali.
Langkah tersebut menjadi semakin penting karena belanja daerah dalam rancangan APBD 2027 mencapai Rp2,132 triliun lebih.
Sementara Fraksi Gerindra mengusulkan digitalisasi dan penertiban potensi kebocoran sebagai bagian dari upaya memperkuat pendapatan. Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan seluruh penerimaan dan belanja harus dikelola secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel.
DPRD selanjutnya akan membahas lebih jauh seluruh sumber pendapatan tersebut bersama pemerintah daerah. Jawaban Bupati Tabanan atas pemandangan umum fraksi akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya. BWN-01
































