Panen Melimpah di Tabanan, Polisi Ingatkan Hasil Kebun Bisa Jadi Sasaran Empuk Pencuri

Iklan Home Page

Tabanan, baliwakenews.com

Memasuki musim panen, hasil perkebunan dan pertanian warga di Kecamatan Selemadeg Timur (Seltim), Kabupaten Tabanan justru perlu mendapat pengamanan ekstra. Pasalnya, hasil panen yang dibiarkan terlalu lama di kebun berpotensi menjadi sasaran pencurian orang tak bertanggung jawab.

Kapolsek Seltim AKP I Putu Mulyatra, saat dihubungi, Senin (5/10/2026) mengingatkan petani atau pemilik kebun agar tidak lengah, terutama ketika hasil kebun berupa kelapa, kopi, durian, padi maupun komoditas pertanian lainnya mulai memasuki masa panen. Pasalnya, kasus pencurian hasil panen di Tabanan sudah pernah terjadi.

Baca Juga:  Desa Adat Ungasan Support Anggaran Setengah Miliar Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala Untuk Tampil Maksimal di PKB 2025

“Saat memasuki musim panen, kebun atau ladang perlu mendapat perhatian khusus agar tidak menjadi sasaran pencurian,” ujar Mulyatra.

Menurutnya, potensi pencurian bukan hanya terjadi ketika hasil pertanian masih berada di pohon atau lahan, tetapi juga setelah dipetik dan dikumpulkan di lokasi yang minim pengawasan. Kondisi tersebut dapat dimanfaatkan pelaku untuk mengambil hasil panen.

Karena itu, petani diminta tidak membiarkan hasil panen terlalu lama berada di kebun. Setelah dipetik atau dipanen, hasil pertanian sebaiknya segera dibawa pulang atau dipindahkan ke tempat yang aman dan mudah diawasi.

Baca Juga:  SS Senilai Ratusan Juta Diblender, Pengedar Narkoba Cekikikan

Mulyatra menambahkan, kewaspadaan pemilik kebun perlu dibarengi dengan kepedulian masyarakat sekitar. Gerak-gerik orang yang tidak dikenal maupun aktivitas mencurigakan di sekitar kebun dan lahan pertanian agar segera dilaporkan.

“Kami mengajak bersama-sama menjaga keamanan hasil kebun dan pertanian. Tingkatkan kewaspadaan dan segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 Polri apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Menurutnya, laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam deteksi dini untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Dengan pengawasan bersama, potensi pencurian hasil panen di wilayah hukum Polsek Seltim diharapkan dapat ditekan.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gelar Sosialisasi Pembinaan KASN Melalui UU Nomor 20 Tahun 2023

“Kami harap peningkatan kewaspadaan tersebut tidak hanya melindungi hasil pertanian masyarakat, tetapi juga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Seltim,” pungkasnya. BWN-06

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR