27.500 Warga Turun Serentak, Gubernur Wayan Koster Gaspol Bereskan Sampah Bali dari Hulu ke Hilir

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Pemerintah Provinsi Bali tancap gas menangani persoalan sampah yang kian mendesak. Sebanyak 27.500 warga dari seluruh kabupaten/kota turun serentak dalam Gerakan Bali Bersih Sampah, Minggu 1 Maret 2026 pagi, sebagai bagian dari program super prioritas penuntasan sampah berbasis sumber.

Gerakan yang dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster ini melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, ASN Forkopimda, instansi vertikal, pelajar, komunitas lingkungan hingga masyarakat umum menunjukkan skala kolaborasi yang belum pernah terjadi sebelumnya di Bali.

Aksi Serentak di 9 Kabupaten/Kota

Kegiatan berlangsung di titik-titik strategis, terutama kawasan pesisir yang selama ini menjadi titik rawan penumpukan sampah:

Denpasar: Pantai Padang Galak (±4.500 peserta)

Badung: Pantai Petitenget (1.074 peserta)

Gianyar: Pantai Lembeng (3.009 peserta)

Baca Juga:  Dari Penterjemah Kaum Difabel, Ketut Kanta Sukses Jalankan Kelompok Usaha Kain Tenun Bengkala

Tabanan: Pantai Kelating (4.000 peserta)

Bangli: beberapa lokasi (1.500 peserta)

Klungkung: Pantai Watu Klotok (3.400 peserta)

Karangasem: Pantai Ulakan (1.936 peserta)

Buleleng: Pantai Kampung Baru (5.000 peserta)

Jembrana: Pantai Delod Berawah (3.000 peserta)

Di Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi di Pantai Padang Galak.

Sampah Jadi “Darurat”, Bali Dipaksa Berbenah

Dalam arahannya, Koster menegaskan bahwa penanganan sampah kini masuk kategori program super prioritas mendesak. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas daerah dalam satu kerangka besar:

“Sinergitas pembangunan Bali dalam satu kesatuan wilayah: 1 pulau, 1 pola, dan 1 tata kelola demi Nindihin Gumi Bali,” ujarnya.

Masalah utama, menurutnya, bukan hanya pada hilir melainkan pengelolaan di hulu yang belum optimal. Banyak sampah masih langsung dibuang ke TPA, sementara kapasitas TPA di berbagai daerah sudah overload.

Baca Juga:  Melandai, Wagub Cok Ace Apresiasi Sinergi Seluruh Komponen Tangani Covid-19

Pemprov Bali mempercepat implementasi sejumlah regulasi penting, di antaranya:

Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 (pembatasan plastik sekali pakai)
Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 (pengelolaan sampah berbasis sumber)
SE No. 9 Tahun 2025 (Gerakan Bali Bersih Sampah)

Namun, Koster menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa perubahan perilaku masyarakat.

Langkah konkret yang didorong:
Pengurangan sampah dari sumber rumah tangga
Pemilahan sampah sejak awal
Optimalisasi bank sampah & komunitas daur ulang
Penguatan edukasi publik
Dukungan inovasi teknologi pengolahan sampah

Koster menyebut gerakan ini bukan hanya kegiatan simbolik, melainkan langkah awal menuju perubahan sistemik.

“Keberhasilan gerakan ini akan menjadi warisan tak ternilai bagi Bali, Indonesia, bahkan dunia,” ucap Koster.

Baca Juga:  Upacara Melaspas di Pura Dalem Sukun Sibanggede

Di sela kegiatan di Denpasar, juga dilakukan peresmian Rumah Kakek Foundation, penyerahan bantuan pendidikan kepada 14 siswa/mahasiswa, serta pelepasan armada penyemprotan ecoenzym.

Gerakan masif ini menjadi sinyal kuat keseriusan Bali menghadapi krisis sampah. Namun tantangan sesungguhnya ada pada konsistensi setelah aksi apakah perubahan perilaku dan sistem pengelolaan bisa benar-benar berjalan berkelanjutan.

Jika tidak, aksi ribuan orang ini berisiko menjadi seremonial tahunan.
Jika berhasil, Bali bisa menjadi model pengelolaan sampah berbasis komunitas di tingkat global. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR