Mangupura, baliwakenews.com
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban administrasi adat, sebanyak 176 orang Krama Tamiu (Krama Tamiu: pendatang yang tinggal sementara) terjaring dalam kegiatan sidak yang dilaksanakan secara rutin oleh Prajuru Banjar Celuk, Minggu pagi, 27 Juli 2025.
Sidak dimulai sejak pukul 06.00 hingga 09.00 WITA, dengan menyasar sejumlah titik di wilayah Celuk. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberadaan penduduk non-permanen di wilayah adat tetap terdata dengan baik dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh Krama Banjar Celuk, serta wilayah Desa Adat Benoa secara umum,” ujar Kelian Banjar Adat Celuk, Ketut Murdana.
Usai pelaksanaan sidak, kegiatan dilanjutkan dengan aksi gotong royong di sekitar area pohon mangrove di Jalan Pintas Lagoon. Aksi bersih-bersih ini menjadi simbol semangat kolaborasi dan kepedulian lingkungan dari seluruh elemen masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama antara berbagai unsur adat dan pemerintahan, antara lain, Prajuru Desa Adat Benoa (DAB), Pecalang DAB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kelurahan Benoa, BUPDA, Prajuru dan Pecalang Br. Celuk, Pecalang Jaga Baya, Kelompok Krama Desa Yowana (KKDY), Babinsa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Linmas, Krama Tempek Kaja, serta para pedagang di sekitar Lapangan Lagoon.
Murdana menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh pihak yang telah terlibat dalam kegiatan ini.
“Semoga kegiatan ini memperkuat rasa kebersamaan, kepedulian sosial, serta menjaga keharmonisan di tengah masyarakat,” ungkapnya. BWN-04
































