Denpasar, baliwakenews.com
Dua warga Turki, AE dan EK menjalani pemeriksaan intensif di ruangan penyidik Direktorat Reskrim Khusus Polda Bali, Kamis 3 Juni 2021. Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan puluhan kartu elektrik yang berisi data para nasabah bank di Bali yang mereka pindahkan untuk dikuras isinya.
Kedua tersangka sebelumnya ditangkap saat akan mengambil alat router, seperti kamera dan wifi untuk dipakai merekam data di ATM di areal SPBU Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Bali, Senin 31 Mei 2021, sekitar pukul 01.30. “Kedua tersangka menjadi target polisi. Karena telah beraksi cukup lama di Bali,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi.
Dalam aksinya, tersangka EK masuk ke dalam mesin ATM untuk mengambil kamera tersembunyi yang telah terpasang. Sedangkan pelaku AE berjaga di luar mesin ATM sambil duduk di atas motor. “Sempat terjadi perlawanan yang dilakukan tersangka saat ditangkap polisi,” Imbuh Kombes Syamsi.
Saat dilakukan penggeledahan, di tangan pelaku EK ditemukan obeng dan tas hitam yang di dalmnya berisi kamera tersembunyi yang baru diambil dari mesin ATM. Begitu juga dari pelaku AE, petugas menemukan tas gendong yang di dalamnya terdapat cover PIN. “Tak sampai disitu. Petugas lantas menggeledah tempat tinggal kedua pelaku di wilayah Canggu, Kuta Utara, kembali ditemukan barang bukti berupa beberapa kartu magnetic stripe yang memuat data perbankan milik orang lain, laptop, alat pembaca kartu magnetic stripe, wifi router dan kamera tersembunyi,” tegasnya. BWN-01

































