Denpasar, baliwakenews.com
Bermotif sakit hati warga Itali, Nicola Disanto (34) dan Gregory Lee Simspon (36) asal Inggris merampok tempat tinggal mantan bosnya di Villa Seminyak Estate dan Spa Royal 8, Jalan Nakula Gang Baik-Baik, Kuta, Badung, Bali. Bersama beberapa komplotannya yang masih buron, kedua tersangka menyekap dan menganiaya korban, Camilla Guadagnuolo (30) dan istrinya Principe Nerini.
Tak hanya itu, mereka juga mengambil berbagai barang berharga korban. Termasuk HP yang berisi account Bitcoin senilai Rp 5,8 Miliar. “Tersangka pindahkan semua dana di account Bitcoin korban ke rekening pribadinya,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Selasa 28 Desember 2021.
Perampokan yang dilakukan para tersangka pada Kamis 11 November 2021 sekitar pukul 02.30 WITA. Awalnya Principe yang tengah tertidur lelap di TKP dibangunkan suara dentuman keras dari dalam kamar suaminya. Wanita itu buru-buru keluar kamar untuk mengecek, namun didapati suaminya sudah disekap di kamarnya oleh beberapa pria. “Para pelaku menggunakan pakaian serba hitam, sarung tangan, serta zebo (penutup kepala) sebagai penyamaran,” ucap Janzen.
Principe yang memergoki aksi itu langsung ditodong pisau. Para pelaku mengikat tangan dan kakinya serta mulut hingga mata dilakban. Tak sampai disitu, perampok yang disebut berjumlah sekitar empat orang lantas memukuli kedua korban berulang kali secara bergantian sampai ambruk di lantai.
Kemudian mereka mengambil enam handphone (hp) korban dan diletakkan di atas tempat tidur. Salah satunya disodorkan ke Camilla untuk menanyakan password, sebab hp tersebut berisi akun Bitcoin. Mirisnya, komplotan brutal ini nekat menempelkan pisau di leher Camilla dengan mengancam akan membunuhnya jika pria malang itu enggan memberitahu. “Karena istrinya diancam akan dibunuh, korban terpaksa memberitahu password hpnya dan para pelaku pun berhasil melanjutkan aksinya,” ujarnya.
Setelah memperoleh password hp berisi akun Bitcoin korban, para pelaku selanjutnya menggasak empat laptop, enam hp, camera, hard disc, empat BPKB dan STNK Motor, enam BPKB mobil, uang Rp 200 juta, serta uang asing 10 ribu Euro dan tiga ribu Real dalam brangkas di TKP, kemudian kabur. Ditambah ketika korban mengecek akun Bitcoin miliknya, benar saja ada perpindahan aset digital ke sebuah akun wallet exodus diduga milik pelaku yang dilakukan sebanyak tiga kali.
Sehingga total kerugian yang dialami mencapai Rp 5,8 miliar. Untungnya, walaupun wajah perampok ditutupi dengan baik, Camilla bisa mengenali suara salah satu perampok sebagai Nicola, karena sempat bekerja untuknya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Denpasar langsung melakukan penyelidikan dan mendapati ciri-ciri empat pelaku melalui rekaman CCTV. Berikutnya, petugas melacak keberadaan pelaku dan barang bukti yang dicurigai disimpan di Sagina Apartement, Jalan Mahendradatta, Denpasar sebagai tempat tinggal Nicola.
Namun saat itu pelaku tidak berada di apartemen tersebut. Kemudian Tim gabungan melakukan penelusuran lebih lanjut dan tampaklah Nicola sedang berjalan kaki dari Pantai Legian menuju ke Jalam Raya Kerobokan, sehingga diringkus di sana pada (18/12). Setelah itu aparat lanjut mengamankan Gregory di tempat tinggal pacarnya, kawasan Jalan Setiabudi, Kuta.
Sayangnya dua pelaku lain masih buron. Saat diinterogasi, Nicola mengakui nekat melakukan aksinya lantaran sakit hati kepada korban selaku mantan bosnya. Dia pun melakukan bersama Gregory dan teman bule asal Polandia bernama Matt serta satu teman Matt asal Russia yang tidak dia kenal. BWN-01

































