Badung, Baliwakenews.com
Gubernur Bali, Wayan Koster melontarkan peringatan keras agar seluruh penyelenggara pelayanan publik di Bali tidak bekerja setengah hati. Menurutnya, buruknya pelayanan, terutama di sektor strategis seperti keimigrasian, dapat berdampak langsung terhadap citra Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia.
Pesan itu disampaikan Koster saat membuka Bazar Pelayanan Publik 2026 yang digelar Kejaksaan Tinggi Bali di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026).
“Kalau kita salah dalam memberikan pelayanan, maka akan sangat berdampak bagi pariwisata Bali,” tegas Koster.
Ia menilai pelayanan publik kini menjadi kebutuhan utama masyarakat yang harus mampu menjawab tuntutan zaman. Pemerintah dituntut bergerak cepat, responsif, dan adaptif terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Menurut Koster, posisi Bali sebagai destinasi wisata internasional membuat setiap persoalan pelayanan publik, sekecil apa pun, berpotensi menjadi sorotan nasional hingga dunia internasional.
Karena itu, ia meminta seluruh sektor pelayanan, mulai dari keimigrasian, kesehatan, perbankan, hingga administrasi pemerintahan, terus meningkatkan kualitas layanan.
Sorotan khusus diberikan pada layanan keimigrasian yang dinilai menjadi salah satu pintu utama wajah Bali di mata wisatawan mancanegara. Dengan jumlah kunjungan wisatawan asing yang hampir mencapai 7 juta orang pada 2025, beban layanan imigrasi di Bali menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.
Koster menegaskan urusan keimigrasian bukan hanya tanggung jawab instansi vertikal, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar wisatawan memperoleh pengalaman yang nyaman selama berada di Pulau Dewata.
Ia pun mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Bali menghadirkan Bazar Pelayanan Publik yang mempertemukan berbagai layanan pemerintah dalam satu lokasi. Namun, ia mengingatkan agar program tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
“Ini langkah yang tepat untuk mendorong peningkatan layanan publik. Namun jangan berhenti sampai di sini, harus ditindaklanjuti secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, mengatakan bazar tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Ke depan kami ingin kegiatan seperti ini berkelanjutan dan bisa diperluas ke daerah lain, tidak hanya di Kuta,” katanya.
Bazar Pelayanan Publik 2026 menghadirkan berbagai layanan dari instansi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga vertikal, BUMN, perbankan, hingga fasilitas kesehatan. Masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan, layanan kesehatan, perpajakan, konsultasi hukum, dan berbagai kebutuhan lainnya dalam satu tempat.
Tak hanya menghadirkan pelayanan terpadu, kegiatan juga dirangkaikan dengan aksi bersih-bersih Pantai Kuta dan pelepasan tukik sebagai simbol komitmen menjaga kebersihan lingkungan, kelestarian pesisir, serta memperkuat citra Bali sebagai destinasi wisata yang bersih, tertib, dan berkelanjutan. BWN-03
































