TPA Suwung Tutup 1 Maret

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Pemerintah pusat menegaskan TPA Suwung wajib berhenti beroperasi per 1 Maret 2026. Ketegasan tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq saat rapat bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, dan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Artha, di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/12/2025).

Hanif menegaskan, pemerintah pusat telah lama memberikan sanksi administratif terhadap TPA Suwung karena tidak memenuhi standar perlindungan lingkungan. Penutupan dinilai tidak bisa lagi ditunda.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Bangga Tim Sepak Bola U-13 Tabanan Maju ke Final Piala Soeratin  U-13 2024 Bekasi

“Transformasi TPA Suwung menuju Waste to Energy sedang berjalan, namun tidak mungkin menunggu dua tahun. Bali adalah daerah pariwisata, sehingga persoalan sampah tidak boleh dikelola setengah-setengah,” tegasnya.

Sebagai langkah darurat, pemerintah menyiapkan TPA Bangli untuk menampung sebagian residu sampah dari Denpasar dan Badung. Namun opsi ini bukan tanpa risiko. Selain status TPA Bangli yang bukan TPA regional, biaya pengangkutan lintas kabupaten dipastikan membengkak.

Baca Juga:  Rumah Terbakar, Satu Keluarga Nyaris Terpanggang

Sementara Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan penutupan TPA Suwung sudah final.“Sudah diputuskan bersama Bapak Menteri. Per 1 Maret tidak bisa ditunda. Dalam dua bulan ini seluruh kabupaten/kota harus memastikan kebijakan dan langkah teknis berjalan,” kata Koster.

Menurutnya, langkah utama adalah mengoptimalkan pengolahan sampah di hulu melalui TPS3R, teknologi pengolahan modern, KPC, dan pola berbasis desa. Sampah yang tidak tertangani baru dialihkan ke Bangli.

Baca Juga:  Naik Trans Metro Dewata dan Trans Sarbagita Cuma Rp1.000, Promo QRIS Tap Berlaku 14–31 Agustus

“Sisanya akan dibawa ke Bangli sebagai penampungan sementara. Perkiraannya sekitar 50 persen dari residu,” ujarnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR