Mangupura, baliwakenews.com
Beraksi 36 kali, komplotan maling motor asal Nusa Tenggara Barat (NTB), dibekuk aparat Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. Empat orang tersangka digelandang ke ruang tahanan Polsek Kutsel, sedangkan dua orang masih buron
Salah satu dari tersangka yang menjadi otak pencurian, Indra Sugianto (22) ditembak karena melawan saat ditangkap petugas. “Selain Indra Sugianto, kami tangkap tiga lainnya, yaitu Ikhwan alias Bobi (30), Indallah alias Carles (31) dan Syamsudin (24),” kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kapolsek Kutsel Kompol Nyoman Karang Adi Putra, Selasa (12/9).
Menurut Bambang, komplotan curanmor itu merupakan sindikat yang beraksi antar pulau. Dan mereka merupakan pelaku curanmor yang meresahkan di wilayah Bali dan daerah lainnya.
Tertangkapnya para tersangka, kata Bambang, berawal dari penyelidikan petugas berdasarkan laporan salah satu korban yang kehilangan motor di wilayah Benoa, Kuta Selatan, pada 24 Agustus 2023.
Aparat Resmob Polsek Kuta Selatan lantas melakukan penyelidikan. Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui jika pelakunya berjumlah enam orang. Selanjutnya, salah satu tersangka ditangkap di Jalan Pratama, Kuta Selatan, pada 27 September 2023. “Tersangka melakukan perlawanan, sehingga diberi tindakan tegas terukur (kakinya ditembak),” tambah mantan Kapolres Sukoharjo tersebut.
Rupanya tersangka Indra enggan masum bui sorang diri. Dia lantas bernyanyi dan memberitahu petugas keberadaan komplotannya. Selanjutnya, tersangka Ikhwan dan Indallah dibekuk di Lingkungan Taman Griya, Jimbaran. Dan beberapa saat kemudian giliran Syamsudin ditangkap di Jalan Kediri, Kuta. “Dari para tersangka kami mengamankan tiga motor curian,” imbuh Bambang.
Para tersangka mengaku jika dalam aksinya dibantu oleh dua rekannya yang masih buron, mereka Yusril dan Aditya. “Modus operandi mereka dengan menyasar sepeda motor yang tidak dikunci stang, lalu didorong pergi, atau mencari yang kuncinya nyantol,” ucapnya.
Di hadapan polisi, para tersangka mengaku beroperasi di Kuta Selatan, Kuta, dan Denpasar Selatan, sejak tiga bulan lalu. Mulai dari Juni hingga Agustus 2023. “Para tersangka mengirim kendaraan hasil curian via pengiriman express ke NTB, untuk diperjualbelikan,” imbuh Bambang.
Selama tiga bulan terakhir, para tersangka menggasak 36 motor. Dan dari setiap motor yang mereka curi, masing-masing mendapatkan pembagian mulai dari Rp 1,5 juta. “Kami masih terus mendalami kasus ini untuk membongkar tuntas seluruh aksi mereka,” tegasnya. BWN-01































