Singaraja, Baliwakenews.com
DPRD Buleleng menyoroti dugaan kasus kekerasan dan persetubuhan yang terjadi di salah satu panti asuhan di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan. Kasus yang diduga melibatkan pemilik yayasan berinisial JMW itu dinilai sebagai tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di Kabupaten Buleleng.
Komisi IV DPRD Buleleng menegaskan, aparat penegak hukum harus menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan menuntaskan hingga ke akar-akarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, saat dikonfirmasi Rabu (1/4/2026), menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus ini sangat memprihatinkan karena terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak.
“Ini tamparan keras bagi Buleleng. Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena dilakukan oleh sosok yang seharusnya menjadi orang tua bagi anak-anak di panti asuhan,” tegasnya.
Sukarmen menilai, pengurus panti asuhan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi anak-anak yang berada dalam kondisi rentan, bukan justru menjadi pelaku kekerasan.
Tak hanya itu, politisi asal Busungbiu tersebut juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap panti asuhan. Ia menekankan pentingnya pengetatan proses perizinan pendirian hingga operasional panti asuhan guna mencegah kasus serupa terulang.
Menurutnya, kejadian ini bukan semata persoalan individu, tetapi juga mencerminkan adanya persoalan struktural dalam sistem perlindungan anak.
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera. Kasus seperti ini tidak boleh dinormalisasikan,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Buleleng pun mendesak langkah konkret dari pemerintah daerah. Selain meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku, DPRD juga mendorong audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh panti asuhan di Buleleng.
DPRD juga menekankan pentingnya pemulihan korban secara komprehensif. Pendampingan psikologis, layanan kesehatan, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan bagi para korban dinilai harus menjadi prioritas.
“Hal-hal ini wajib dilakukan agar pemerintah benar-benar mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya anak-anak di panti asuhan,” tutupnya. BWN-03

































