Tertembus Peluru, Penjahat Kelas Kakap Menangis

Mangupura, baliwakenews.com

Aparat Opsnal Satuan Reskriminal Polres Badung rupanya sangat geram dengan kiprah I Nyoman Gede Arya Sandi (40). Paluk nama panggilan akrabnya, kembali mencuri motor, hanya beberapa minggu setelah keluar dari LP Kerobokan.

Polisi lantas menangkap Baluk di Jalan Tukad Batang Hari, Denpasar Selatan, Bali, Sabtu 6 Pebruari 2021 sekitar pukul 17.00 Wita.

Baca Juga:  Badung Bagikan Masker Serentak Untuk Masyarakat

Tersangka diburu polisi usai mencuri motor di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Bali, 20 November 2020. Pria asal Buleleng itu mengambil motor di depan toko plastik dengan modus kunci nyantol. “Kami mengejar tersangka usai menerima laporan dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Mangapul Hasello, Senin 8 Pebruari 2021.

Baca Juga:  Jelang Hari Raya Galungan, Pemkab Badung Pantau Ketersediaan Stok dan Harga Barang

Tersangka yang empat kali masuk penjara karena terlibat kasus pencurian dan narkoba itu diketahui tinggal di Jalan Tukad Batang Hari, Denpasar. Polisi lantas menggerebek kosnya. “Tersangka melawan. Kami ambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,” imbuhnya, seraya mengatakan jika tersangka telah belasan kali mencuri motor di wilayah Denpasar dan Badung. BWN-01

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Nataru DPRD BadungIklan Nataru PDAM BadungIklan Nataru TabananIklan Nataru BWNIklan Pemprov BaliIklan Pemprov BaliIklan HUT RI DPRD Prov. BaliIklan SMSIIklan Lapor Pajak