Tertembus Peluru, Penjahat Kelas Kakap Menangis

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Aparat Opsnal Satuan Reskriminal Polres Badung rupanya sangat geram dengan kiprah I Nyoman Gede Arya Sandi (40). Paluk nama panggilan akrabnya, kembali mencuri motor, hanya beberapa minggu setelah keluar dari LP Kerobokan.

Polisi lantas menangkap Baluk di Jalan Tukad Batang Hari, Denpasar Selatan, Bali, Sabtu 6 Pebruari 2021 sekitar pukul 17.00 Wita.

Baca Juga:  Peringati Hari Kedokteran Hewan Sedunia, Vaksinasi dan Sterilisasi Massal Digelar di Nusa Dua

Tersangka diburu polisi usai mencuri motor di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Bali, 20 November 2020. Pria asal Buleleng itu mengambil motor di depan toko plastik dengan modus kunci nyantol. “Kami mengejar tersangka usai menerima laporan dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R. Mangapul Hasello, Senin 8 Pebruari 2021.

Baca Juga:  Percepat Pemulihan Sektor Pariwisata Duartha: Pemerintah Perlu Lakukan Subsidi

Tersangka yang empat kali masuk penjara karena terlibat kasus pencurian dan narkoba itu diketahui tinggal di Jalan Tukad Batang Hari, Denpasar. Polisi lantas menggerebek kosnya. “Tersangka melawan. Kami ambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,” imbuhnya, seraya mengatakan jika tersangka telah belasan kali mencuri motor di wilayah Denpasar dan Badung. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR