Singaraja, Baliwakenews.com
Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai bergerak memperketat pengawasan penyaluran bantuan sosial. Melalui program penandaan rumah penerima bantuan pemerintah, Kelurahan Penarukan resmi memulai penempelan stiker di rumah warga penerima bansos sebagai langkah transparansi dan validasi data penerima bantuan.
Program tersebut dilaksanakan secara simbolis di Lingkungan Jarat, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Jumat (22/5/2026), melibatkan Pemerintah Kelurahan Penarukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut surat edaran Bupati Buleleng terkait penandaan penerima bantuan sosial agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra menegaskan, penempelan stiker bukan sekadar formalitas, melainkan pintu masuk untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima bantuan.
“Program bantuan itu harus benar-benar tepat sasaran dan sesuai kriteria. Ini juga menjadi kesempatan bagi desa dan kelurahan melakukan pemutakhiran data,” ujarnya.
Menurut Kariaman Putra, pemerintah membuka peluang adanya “graduasi” penerima bansos apabila ditemukan warga yang secara ekonomi sudah tidak layak menerima bantuan.
Ia mencontohkan, warga dengan kondisi rumah yang sudah baik atau pendapatan yang meningkat di atas UMK diharapkan secara sadar tidak lagi menerima bantuan pemerintah.
“Harapannya masyarakat yang sudah mampu bisa naik kelas, sehingga program bantuan bisa dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan,” tegasnya.
Selain penandaan rumah penerima bansos, Dinas Sosial juga mensosialisasikan program Sekolah Rakyat yang bersinergi dengan Kementerian Sosial untuk membantu anak-anak dari keluarga miskin agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Tak hanya itu, digitalisasi bantuan sosial dan penguatan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) juga mulai diperkenalkan dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Lurah Penarukan, Desak Made Susanti menyampaikan apresiasi kepada tim Dinas Sosial yang telah memulai penempelan stiker di wilayahnya.
Ia menyebutkan, sekitar 2.000 penerima bantuan di Kelurahan Penarukan akan masuk dalam proses verifikasi dan validasi data secara bertahap.
“Kami bersama agen Perlindungan Sosial akan mulai melakukan pendataan dan verifikasi sesuai petunjuk pemerintah,” katanya.
Program penempelan stiker ini turut dihadiri perwakilan Kecamatan Buleleng, Sekretaris Kelurahan Ida Bagus Indratara, serta jajaran staf Kelurahan Penarukan.
Langkah ini dinilai menjadi upaya serius Pemkab Buleleng membangun sistem bantuan sosial yang lebih transparan, akurat, dan bebas dari penerima yang tidak lagi memenuhi syarat. BWN-03


































