Mangupura, baliwakenews.com
Dinas Perikanan Kabupaten Badung mencatat target produksi bibit ikan tawar tahun 2023 terlampaui di bulan November 2023. Dari target 2023 sebanyak 2.100.000 bibit ikan, tercapai sebanyak 2.150.000 bibit di bulan kesebelas. Peningkatan produksi bibit ikan ini diyakini salah satunya karena pengadaan induk baru.
“Untuk data detailnya hingga per hari ini saya belum dapat laporan. Namun dari data terakhir, di bulan November 2023 produksi kita menyentuh angka 2.150.000 bibit dari target 2.100.000 di tahun 2023. Yang terdistribusi sudah 2.100.000, tinggal 50 ribuan yang belum,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, Jumat (8/12).
Lanjutnya, di bulan Desember sudah ada beberapa permohonan pemberian bibit ikan yang masuk baik dari kelompok masyarakat maupun kelompok budidaya. “Kami masih punya waktu beberapa hari ke depan untuk mendistribusikan. Tapi tentunya kita verifikasi dulu kelayakan tempatnya sehingga kita bisa sebar benih di sana. Selain itu, tergantung juga dari tingkat kebesaran benihnya,” jelasnya.
Menurut mantan Kabag Umum Setda Badung ini, meningkatnya produksi benih ikan ini salah satunya dipengaruhi karena pengadaan induk baru. Induk baru mempengaruhi produktivitas bertelur. Secara umum, usia produktif ikan bertelur selama 1,5 – 2 tahun. “Peningkatan ini kemungkinan karena kita ada pengadaan induk baru. Kalau induk baru produksinya bisa lebih banyak. Selain itu, maintenance dari teman-teman di UPTD juga, semakin bagus kita pelihara semakin cepat dia bertelur,” sebutnya.
Adapun bibit ikan air tawar yang dikembangkan di UPTD Perbenihan Ikan Air Tawar Dinas Perikanan Badung antara lain ikan jenis nila, lele, dan karper. Bibit ini dipelihara di tiga lokasi UPTD Perbenihan Ikan Air Tawar yakni di Kapal, Baha, dan Petang. “Untuk kolam pemeliharaan bibit ikan yang di Baha sudah beroperasi sebagian, tapi secara komprehensif belum,” kata Suardana.
Sementara untuk pendistribusian bibit ikan, kata Suardana, sepanjang tahun 2023 sebagian besar pemohonnya berasal dari Kecamatan Petang, Mengwi dan Abiansemal. Para pemohon ini antara kelompok budidaya dan kelompok masyarakat. Bibit ikan biasanya dilepasliarkan di saluran irigasi untuk melestarikan hayati yang ada di saluran tersebut, atau dipelihara di kolam milik kelompok budidaya.
“Pemohon mengajukan ke Dinas Perikanan, kemudian melalui teman-teman penyuluh diverifikasi layak tidaknya ditebar di situ. Setelah dinyatakan layak, baru diberikan bibit ikannya. Namun jumlah yang diberikan tergantung juga dari ketersediaan bibit,” pungkasnya sembari menyebut masih mengkaji untuk menaikkan target produksi bibit ikan di tahun 2024. BWN-05/Kominfo

































