Denpasar, baliwakenews.com
Antisipasi peredaran narkoba jelang perayaan tahun baru, Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Bali menyisir sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Badung, Rabu (14/12) malam. Dalam sweeping tersebut, petugas mengamankan salah seorang satpam yang kedapatan membawa puluhan butir ekstasi.
Kabid Berantas BNNP Bali I Putu Agus Arjaya mengatakan, jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Seminyak, Kuta, sangat rawan akan dijadikan tempat pesta narkoba. “Pengungkapan kasus narkoba dalam berapa hari terakhir yang dilakukan BNN dan petugas kepolisian terjadi peningkatan. Dan dari keterangan para tersangka, hampir semua barang bukti narkoba yang disita akan diedarkan jelang pergantian tahun,” ucapnya, Kamis (15/12).
Mengantisipasi hal itu, sambung Arjaya, BNNP menyisir tempat hiburan malam di wilayah Seminyak, Kuta. “Hasil pemetaan wilayah, daerah Seminyak sangat rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” bebernya.
Saat dilakukan penyisiran, salah seorang satpam di tempat hiburan malam di Kuta ditangkap karena kedapatan menyimpan puluhan butir ekstasi. “Satpam tersebut berinisial YBS (45). Dia diketahui sebagai pengedar ekstasi bagi pengunjung,” ucapnya.
Menurut Arjaya, penyisiran yang dikhususkan untuk karyawan tempat hiburan malam tersebut berhasil menyita 30 butir ekstasi dari tersangka YBS. “Kami tidak memeriksa pengunjung,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan Arjaya, sweeping ini bukan untuk menakut-nakuti ataupun menggangu masyarakat dan pengelola serta pengunjung tempat hiburan malam. “Ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjelang tahun baru,” katanya. BWN-01


































