Sudirta: Empat OTT di Awal 2022, Bukti Semangat KPK

Iklan Home Page

Jakarta, baliwakenews.com

Awal 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan empat operasi tangkap tangan (OTT). Capaian ini menurut Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta sebagai bukti masih tingginya semangat KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. “Mereka (KPK) semangat kerjanya masih tinggi,” kata Sudirta saat dihubungi, Minggu 23 Januari 2022.

Sudirta mengapresiasi kinerja KPK dalam aspek penindakan terutama di awal tahun ini. Meski demikian, dia berpesan agar KPK tidak hanya berfokus pada aspek penindakan saja. KPK juga harus memperkuat aspek supervisi dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Tak Ganggu Independensi Pers, PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

Lebih lanjut dikatakan, KPK juga harus mengungkapkan kepada publik soal berbagai capaian positif yang telah KPK raih dalam aspek pencegahan dan supervisi. Hal tersebut untuk menghindari munculnya persepsi negatif dari masyarakat terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. “Persepsi masyarakat yang mengatakan, penindakan banyak jangan-jangan pencegahannya belum berhasil. Pandangan seperti itu harus dicegah ,” tandas Sudirta.

Baca Juga:  Mulai 1 April 2022 Penyesuaian Tarif PPN 11% Diberlakukan

Ia menegaskan, yang penting dilakukan KPK untuk mencegah persepsi negatif tersebut adalah dengan menunjukkan bukti-bukti sejauh mana keberhasilan program supervisi dan pencegahan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh KPK, baik secara kuantitas dan kualitas.

Untuk diketahui, KPK sudah mengamankan tiga kepala daerah di Indonesia yaitu Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud, dan yang terbaru adalah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ketiganya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan dugaan telah menerima suap proyek pengadaan barang dan jasa atau jual beli jabatan di lingkungan pemerintahannya masing-masing. Baru-baru ini KPK juga telah menangkap seorang hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat, dengan dugaan menerima suap terkait penanganan perkara yang sedang dia sidangkan.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR