Stakeholder Pariwisata Desak Penundaan Penutupan TPA Suwung, Mencuat Saat Pertemuan dengan Wapres Gibran

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Rencana penutupan TPA Suwung per 1 Maret 2026 memicu kekhawatiran serius di kalangan pelaku pariwisata Bali. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu citra pariwisata jika dilakukan tanpa kesiapan sistem pengelolaan sampah pengganti.

Kekhawatiran itu mengemuka dalam pertemuan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersama stakeholder pariwisata dan jajaran pemerintahan Provinsi Bali di Ruang Pertemuan Widyatula MICE Poltekpar Bali, Jumat (13/2/2026).

Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, para bupati dan wali kota se-Bali, serta perwakilan 17 asosiasi pariwisata tingkat pusat dan 57 asosiasi pariwisata Bali.

Baca Juga:  Ini Alasan Polisi Belum Proses Pelaku Penusukan di Jalan Raya Kerobokan  

Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan bahwa forum tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari pengelolaan sampah, keselamatan pariwisata, ketersediaan air, infrastruktur, hingga perizinan transportasi online. Namun, isu penutupan TPA Suwung menjadi perhatian utama. “Seluruh masukan sudah kami data dan akan dikoordinasikan lintas kementerian untuk dicarikan solusi komprehensif,” ujarnya.

Stakeholder pariwisata bahkan telah mengajukan petisi kepada Presiden RI agar penutupan TPA Suwung ditinjau kembali. Mereka menilai tenggat waktu 1 Maret 2026 terlalu cepat, sementara kesiapan infrastruktur pengolahan sampah di kabupaten/kota belum sepenuhnya matang.

Baca Juga:  Dewan Badung Serahkan Rekomendasi Ke Eksekutif Terkait Polemik PBB-P2

Pemerintah pusat sendiri menyiapkan percepatan penanganan melalui proyek waste to energy yang direncanakan memasuki tahap peletakan batu pertama pada Maret mendatang. Opsi penundaan penutupan TPA Suwung juga turut dibahas dalam pertemuan tersebut.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, secara teknis penutupan per 1 Maret belum realistis. Pemerintah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar masih memerlukan waktu untuk memperkuat TPS3R dan TPST serta menambah teknologi pengolahan sampah.

“Prosesnya bertahap hingga pertengahan November 2026. Kalau seluruh sistem sudah optimal, distribusi sampah ke Suwung bisa dinolkan, baru penutupan dilakukan resmi,” jelas Koster.

Baca Juga:  Kisah Sukses Ni Luh Mariani Bermodal Awal 5 Juta, Usaha Penjor Tembus Hingga ke Luar Negeri

Ia juga menyebut Wakil Presiden telah menyerap seluruh aspirasi dan akan membahasnya lebih lanjut bersama Menteri Lingkungan Hidup guna mencari solusi terbaik tanpa mengorbankan stabilitas pariwisata Bali.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kerja Wapres Gibran di Bali. Sebelumnya, ia juga meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Badung sebagai bagian dari pemantauan kondisi ekonomi daerah. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR