Sosialisasi KDMP, Korem 163/Wirasatya Undang Perbekel dan Bendesa Adat se-Tabanan

Iklan Home Page

Tabanan, baliwakenews.com

Korem 163/Wirasatya menggelar sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan mengundang perbekel serta bendesa adat se-Kabupaten Tabanan di Desa Petiga, Kecamatan Marga, Jumat 17 April 2026. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk rencana pembangunan KDMP termasuk pemecahan kendala di lapangan.

Danrem 163/Wirasatya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra seusai sosialisasi memaparkan kendala yang dihadapi saat ini, terutama di Provinsi Bali adalah pengadaan lahan. Menurutnya banyak KDMP belum bisa dibangun karena terbentur lahan yang sebagian besar milik desa adat.

Baca Juga:  Penyidik Kejati Gelar Rekonstruksi Kasus Pungli Bendesa Adat Berawa

“Pembangunan KDMP di Bali masih rendah saat ini karena kendala lahan dimana lahan tersebut kebanyakan milik desa adat. Sementara aset dari provinsi, maupun kabupaten sangat sedikit,” bebernya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap desa adat bisa memberikan lahan tersebut untuk pembangunan KDMP nantinya. Selain itu, ketika sudah dibangun, aset dari desa adat itu tidak menjadi milik pemerintah melainkan tetap kembali ke adat.

“Termasuk penghasilan KDMP nantinya seluruhnya kembali ke adat untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Penjual Sempol Nekat Gasak Motor Tetangga

Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres), syarat luas bangunan yakni total 1.000 are dengan rincian 600 are untuk bangunan (20×30 meter) dan sisanya untuk parkir.

Hanya saja jika nantinya luas lahan yang diberikan oleh desa adat kurang dari itu, pihaknya akan tetap memaksimalkan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Di Tabanan baru ada dua desa di Kecamatan Penebel yang sudah sesuai dengan syarat itu,” pungkasnya.

Sementara Sekda Tabanan, I Gede Susila menambahkan dengan sosialisasi ini pihaknya mendorong agar aset dari desa adat bisa dimaksimalkan.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Mendem Pedagingan di Padmasana Pura Puseh Buangga, Desa Adat Getasan, Petang

“Contohnya tanah laba pura. Ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan KDMP ini,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga telah mendapat instruksi dari Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya bahwa jika masih terjadi kendala, pihaknya mendorong agar aset milik Provinsi Bali ataupun BUMN yang berada di Tabanan bisa dimaksimalkan untuk pembangunan KDMP. BWN-06

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR