Siswa SMP dan SMA di Denpasar Berkomplot Lakukan Perampokan, Seorang Didor

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Enam remaja usia belasan tahun dan empat diantaranya masih berstatus pelajar SMP dan SMA ditangkap petugas Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar. Keenamnya, DD (19), AR alias Nanda (19) serta empat pelajar, Gede CF (17), KSA (15), Putu LD (13) dan Made SW (15) melakukan penganiayaan dan pencurian.

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan Pengurus Percasi Bali, Wagub Giri Prasta Dorong Catur sebagai Olahraga Prestasi dan Sport Tourism

Mereka ditangkap saat sedang nongkrong di daerah Buana Kubu, Tegal Harum, Denpasar, pada Kamis 7 Oktober 2021 tengah malam. “Para pelaku ini tergolong sadis. Mereka tak segan-segan menganiaya korban dengan benda tumpul (dobel stik). Setelah itu mereka kabur dengan barang hasil kejahatannya. Lalu mereka pakai foya-foya,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin 11 Oktober 2021.

Baca Juga:  Denpasar Raih Penghargaan Langit Biru Kategori Kota Besar

Menurutnya, mereka ditangkap saat menganiaya seorang korban, yakni Jefriyanto (20) warga di Jalan Padang Luwih, Kuta Utara, Badung. “Modus para pelaku menawarkan korban tablet obat kuat melalui pesan Mi Chat. Setelah korban datang mereka menganiaya dan mencuri harta benda korban,” tegas Jansen.

Baca Juga:  Serbu Living World! Pegadaian Gelar Ramadan Bareng Tring dengan Hiburan Artis Nasional

Polisi terpaksa menembak kaki ketua komplotan yakni DD, karena berupaya kabur saat ditangkap. “Mereka ini residivis kasus sama. Masih kami kembangkan,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR