Siswa SMP dan SMA di Denpasar Berkomplot Lakukan Perampokan, Seorang Didor

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Enam remaja usia belasan tahun dan empat diantaranya masih berstatus pelajar SMP dan SMA ditangkap petugas Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar. Keenamnya, DD (19), AR alias Nanda (19) serta empat pelajar, Gede CF (17), KSA (15), Putu LD (13) dan Made SW (15) melakukan penganiayaan dan pencurian.

Baca Juga:  Mahasiswa di Denpasar Tewas Usai Hantam Tiang Listrik

Mereka ditangkap saat sedang nongkrong di daerah Buana Kubu, Tegal Harum, Denpasar, pada Kamis 7 Oktober 2021 tengah malam. “Para pelaku ini tergolong sadis. Mereka tak segan-segan menganiaya korban dengan benda tumpul (dobel stik). Setelah itu mereka kabur dengan barang hasil kejahatannya. Lalu mereka pakai foya-foya,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin 11 Oktober 2021.

Baca Juga:  Pencuri Hancurkan Mesin ATM di Tabanan Gunakan Las Karbit

Menurutnya, mereka ditangkap saat menganiaya seorang korban, yakni Jefriyanto (20) warga di Jalan Padang Luwih, Kuta Utara, Badung. “Modus para pelaku menawarkan korban tablet obat kuat melalui pesan Mi Chat. Setelah korban datang mereka menganiaya dan mencuri harta benda korban,” tegas Jansen.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Klungkung, Seorang Tersangka Ditangkap

Polisi terpaksa menembak kaki ketua komplotan yakni DD, karena berupaya kabur saat ditangkap. “Mereka ini residivis kasus sama. Masih kami kembangkan,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR