Siap Buka Pariwisata “Travel Koridor Arrangement” Syarat Masuk Bali

Mangupura, baliwakenews.com

Sejak dua bulan terakhir kasus Covid-19 Provinsi Bali menunjukkan penurunan yang masuk kategori melandai. Dengan jumlah kesembuhan pasien Covid-19 yang lebih tinggi dari pada tertular, mendapat apresiasi dari Presiden RI Joko Widodo. Per hari ini Jumat 11 Juni 2021, kasus Covid-19 yang masih dalam perawatan tercatat 423 orang atau 0,89%.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno setelah mengikuti rapat koordinasi persiapan pembukaan pariwisata Bali, di Politeknik Pariwisata Bali-Badung, Jumat 11 Juni 2021 mengatakan, angka ini memberi signal baik untuk di bukanya pintu kedatangan bagi wisatawan manca negara. Sesuai arahan Presiden RI bahwa rencana dibukanya pariwisata manca negara di Bali pada Juli mendatang tergantung pada tingkat kasus dan kondisi di Bali.

Rapat koordinasi dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati didampingi Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa dan stakeholder terkait. Wagub Cok Ace mengatakan pihaknya (dalam hal ini pemerintah, pelaku pariwisata dan masyarakat) selalu siap dengan penerapan protokol kesehatan. Sebagian besar masyarakat Bali sadar akan bahaya virus Corona. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin menunjukkan penurunan angka kasus Covid-19.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Kunjungi Subak Selasih Desa Sedang  

Dengan membidik satu (1) situasi yang sangat strategis di tengah pandemi dan kesulitan ekonomi, pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus melakukan penyiapan Bali sebagai icon pariwisata Indonesia, sehingga bisa dalam waktu dekat memiliki prakondisi yang tepat untuk membuka diri bagi pariwisata mancanegara.

Prakondisi-prakondisi yang disampaikan sebelumnya yakni seperti pengendalian kasus Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat dan vaksinasi massal serta penyiapan travel koridor arrangement.

Rapat koordinasi persiapan pembukaan pariwisata Bali merupakan awal dari penyiapan tahap akhir yang kemudian akan dilanjutkan dengan peninjauan tiga (3) zona yang saat ini disebut “SUN” yakni Sanur, Ubud dan Nusa dua.

Nusa dua menjadi lebih prioritas karena merupakan pintu masuk bagi kedatangan wisatawan. Saat ini angka penambahan kasus Covid-19 di Bali menembus diangka 2 digit sehingga penularan kasus dapat ditekan dan target vaksinasi bisa diselesaikan.

Kesiapan Bali untuk membuka diri sudah terlihat dengan persentase 85-90% yang bergerak terus. Semua ini tergantung dari keseriusan semua pihak dalam menghadirkan prakondisi, sehingga capaian penurunan kasus Covid-19 di Bali mendapat apresiasi dari pusat.

“Persiapan pembukaan pariwisata memasuki tahap akhir persiapan kita secara komprehensif yang dilakukan sejak beberapa bulan terakhir. Arahan Presiden RI bahwa membidik situasi yang strategis ditengah pandemi, menyiapkan Bali sebagai icon pariwisata di Indonesia yang gerak cepat, gerak bersama dan gasfull, dengan menunjukkan kerja keras, kerja cerdas dan kerja cepat,” tegas Menparekraf RI Sandiaga Uno sembari mengatakan dengan bergandengan tangan bersama maka akan mewujudkan revitalisasi sebagai destinasi terbaik di dunia, dan didukung vaksinasi yang dilakukan dengan sangat kolosal. Hal ini adalah kunci dari sebuah keberhasilan untuk memenuhi prakondisi untuk Bali bangkit, Bali pulih.

Baca Juga:  Pemkab Badung Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Grand desain pengelolaan zona prioritas dan rute aman di Bali tentunya akan ditinjau menjadi pertimbangan karakteristik dan kegiatan di Bali, dengan tujuan menghasilkan out put yang merekomendasi secara teknis yang dimulai dengan kegiatan work from Bali.

Konsep Indonesia ataupun luar negeri bahwa mereka yang datang ke Indonesia termasuk Bali adalah mereka wisatawan baik yang sudah di vaksin ataupun belum. Namun saat mereka memasuki pintu kedatangan bandara Ngurah Rai maka mereka wajib mengikuti SOP yang diberlakukan di bandara Internasional Ngurah Rai yakni langkah pertama adalah melakukan PCR, pengaturan cek point, penguatan pengetatan prokes (jika ada karyawan tanpa masker) maka pemberian sanksi yang lebih kuat kepada institusi yang melanggar bukan kepada personal. Sebagai garda terdepan saat wisatawan turun dari pesawat adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mulai dari pengisian kelengkapan register tentang perlindungan diri, semua dokumen langsung bisa diketahui.

Baca Juga:  Dorong Pembangunan di Badung, PT SMI Berikan Pinjaman PEN Daerah

Setelah di KKP menerima kelengkapan administrasi, maka mereka akan di cek suhu (di bawah 37,3 lanjut swab), kemudian akan dilanjutkan ke imigrasi kelengkapan administrasi, kemudian mengambil bagasi, lalu menuju bea cukai untuk mengambil barang dan keluar ke pintu bandara dan dijemput taksi yang sudah CHSE.

Perbedaan hotel bagi wisatawan yang sudah memiliki sertifikat vaksinasi maka mereka boleh beraktivitas di hotel (kolam renang, makan di restoran hotel) setelah 6 jam di swab selama lima (5) hari karantina. Sedangkan bagi wisatawan yang belum di vaksinasi wajib dikarantina selama lima (5) hari di kamar hotel yang sudah ditunjuk.

“Bagi wisatawan yang hasil swabnya positif (+) maka mereka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan. Sedangkan yang negatif (-) mereka akan diijinkan untuk keluar melakukan perjalanan dan berlibur di Bali, ” pungkasnya. *BWN-03

RELATED ARTICLES
- Advertisment -Iklan Idul Fitri DPRD BadungIklan Idul Fitri PDAM BadungIklan Bali Wake NewsIklan Nyepi DPRD BadungIklan PDAM BadungIklan Lapor PajakIklan Lapor PajakIklan DPRD BaliIklan DPRD Badung Poling Badung Poling BadungIklan Galungan PDAM