Sepanduk Provokatif Resahkan Warga Denpasar

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Sepanduk provokatif yang dipasang di pinggir jalan di Banjar Pagan, Desa Adat Sumerta Kauh, Denpasar Timur resahkan warga. Tulisan di sepanduk “SETIAP ORANG BERHAK UNTUK KEKBEBASAN JANGAN GANGGU KAMI” dikhawatirkan menimbulkan kesalahfahaman hingga perpecahan di tengah masyarakat.

Sejumlah masyarakat meminta aparat desa dan petugas berwenang mencopot dan mengambil tindakan terkait pemasangnya beberapa sepanduk liar tersebut. “Saya melihat sepanduk berisi tulisan tentang ketidakadilan yang terpasang di utara kantor LBH Jalan Plawa, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur,” kata salah seorang warga bernama Putra, Kamis 1 April 2021.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Bali, Fraksi-Fraksi berimasukan Sejumlah Ranperda Pengajuan Eksekutif

Menurut Putra, tulisan di sepanduk itu membuat resah. Karena memberi suatu pesan ketidakadilan yang muaranya akan mengarah ke unsur provokatif. “Kemungkinan ini dilakukan oleh oknum yang merasa tidak terima dengan teguran terhadap salah satu instansi,” ucapnya.

Baca Juga:  Oknum Anggota Ormas Kalap Saat Pengerupukan, Tusuk Tiga Orang Pakai Tombak

Sebelum terjadinya gangguang kambtibmas, dia berharap desa adat setempat dapat melakukan penertiban terhadap sepanduk liar itu. “Demi menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing wilayah Denpasar,” tegasnya. BWN-02

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM Badung Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR