Denpasar, baliwakenews.com
Polda Bali menindaklanjuti laporan kasus pembakaran proyek Resort Detiga Neano, Bukit Gumang, Bugbug, Karangasem. Polisi menetapkan sembilan orang tersangka yang terlibat dalam pembakaran dan pengerusakan alat-alat proyek resort.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, laporannya telah naik ke tahap sidik. Dan penetapan tersangka dilakukan penyidik setelah pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara. “Ada 10 orang dipanggil penyidik sebagai saksi untuk diperiksa (Kamis 7 September 2023). Sembilan telah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, Jumat (8/9).
Saat penetapan tersangka itu, puluhan warga Bugbug memberikan dukungan ke Polda Bali. Para warga berkumpul di GOR Ngurah Rai, tak jauh dari Polda Bali, pada Kamis siang.
Menurut Jansen, pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara, dipimpin Direskrimum Polda Bali Kombes Yanri Paran Simarmata, yang dihadiri Wadireskrimum AKBP Suratno.
Hanya saja, mantan Kapolresta Denpasar itu belum membeberkan identitas para tersangka dan perannya masing-masing. “Kami berharap kepada warga Bugbug, agar dapat menghormati dan mempercayakan proses hukumnya kepada Polda Bali,” tegasnya. BWN-01


































