Tabanan, baliwakenews.com
Patung Catur Muka yang menjadi salah satu ikon di kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Tabanan, direncanakan akan direvitalisasi. Tahap pembongkaran patung juga telah dilakukan menggunakan alat berat pada Minggu 12 Juli 2026.
Terkait hal ini, Bendesa Adat Kota Tabanan, I Made Suwardika saat dikonfirmasi Senin 13 Juli 2026 menjelaskan revitalisasi tersebut awalnya disampaikan kepada Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya untuk menambah estetika wajah kota. Mengingat di waktu yang sama Pemkab Tabanan juga tengah merevitalisasi kawasan Jalan Gajah Mada.
Bak gayung bersambut, inisiasi tersebut disetujui dan eksekusinya dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan.
“Revitalisasi dilakukan tanpa mengubah bentuk maupun pakem Patung Dewa Brahma. Nantinya dengan ukuran yang lebih besar agar lebih proporsional dengan kondisi kawasan saat ini,” ujar Suwardika.
Suwardika mengatakan Patung Catur Muka tersebut telah dibangun sejak era 1980-an. Selama puluhan tahun berdiri, patung itu beberapa kali mendapatkan pembaruan, seperti pengecatan ulang dan pemasangan prada, namun belum pernah mengalami perubahan dari sisi dimensi.
Menurutnya, kondisi lingkungan di sekitar patung kini sudah jauh berbeda dibandingkan saat pertama kali dibangun. Dahulu, bangunan pertokoan di sekitar Jalan Gajah Mada masih relatif rendah sehingga patung tampak megah dan menjadi pusat perhatian. Kini, banyak bangunan bertingkat yang membuat keberadaan patung terlihat lebih kecil.
“Karena sekarang Pemkab Tabanan juga sedang melakukan penataan Jalan Gajah Mada, maka patung tersebut diharapkan ikut direvitalisasi agar lebih layak dan serasi dengan kawasan tersebut,” ujarnya.
Dalam rencana revitalisasi, ukuran Patung Catur Muka akan diperbesar dengan lebar sekitar tiga meter dan tinggi sekitar enam meter atau disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Yang terpenting, kata Suwardika, patung akan dibuat lebih tinggi dan lebih besar dibandingkan sebelumnya sehingga selaras dengan bangunan di sekitarnya serta meningkatkan estetika kawasan jalan.
Sementara itu, untuk pelaksanaan teknis, termasuk penyusunan anggaran maupun penunjukan pematung, akan menjadi kewenangan Dinas PUPR. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, revitalisasi ditargetkan rampung saat peringatan Hari Ulang Tahun Kota Singasana.
“Kalau dari rencana awal, patung akan rampung dalam waktu sekitar empat bulan,” jelasnya.
Suwardika mengakui rencana revitalisasi tersebut memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, ia menilai setiap perubahan harus dipahami berdasarkan tujuan dan alasan yang jelas.
“Yang terpenting masyarakat mengetahui sumber dan tujuan dari revitalisasi ini, yakni untuk menyesuaikan ikon Kota Tabanan dengan perkembangan kawasan tanpa menghilangkan nilai dan pakem yang sudah ada,” pungkasnya. BWN-06

































