Ratusan Subak di Buleleng Terima Hibah BKK

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Sebanyak 526 subak dan subak abian di Kabupaten Buleleng mendapat hibah Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali.

Kabid Adat dan Tradisi, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Gede Angga Prasaja mewakili Kadis Kebudayaan usai sosialisasi subak mengatakan, Gubernur Bali, I Wayan Koster di tahun 2023 memberikan tambahan hibah bagi subak yang ada di Kabupaten Buleleng.

“Tahun ini ada tambahan penerima hibah BKK subak sebanyak 26 subak dibandingkan tahun lalu,” ungkap Gede Angga Prasaja, Selasa (14/2).

Peningkatan jumlah subak itu, terang Kabid Angga yaitu 504 subak dari desa dan 22 subak dari kelurahan. “Ini merupakan petunjuk dari Pemprov. Bali melalui Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali melalui komunikasi yang intens juga oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemkab Buleleng Genjot Progres Smart City Melalui Sinergi Seluruh Sektoral

Disinggung nilai bantuan setiap subak dan subak abian di Kabupaten Buleleng ini terang Kabid Angga, diakuinya karena Covid-19, terjadi penurunan nilai bantuan. Sebanyak Rp10 juta setiap subak pada tahun lalu dan tahun sekarang masih tetap sama nilai bantuannya.

“Melalui DPMA Provinsi kami mendapat informasi akan direncanakan tahun depan akan ada peningkatan nilai bantuan. Ini tahap awal kami memfasilitasi penambahan subak yang sebelumnya tidak mendapat hibah BKK. Nilainya masih sama seperti tahun lalu sebesar Rp10 juta,” tegasnya.

Baca Juga:  "Spear Fishing" Warga Pemaron Buleleng Ditemukan Meninggal

Tambah Angga, tahun depan melalui komunikasi yang intens dengan Dinas Kebudayaan harapan ada penambahan jumlah subak dan peningkatan nilai bantuan tentunya dengan syarat yang lebih ketat dari Provinsi.

“Ada edaran dari DPMA untuk mendata kembali atau memverifikasi keberadaan subak yang sudah tidak sesuai dengan persyaratan. Verifikasi atau pendataan ulang itu ada kemungkinan subak anggotanya kurang, lahannya sedikit, itu akan didata kembali dan tidak boleh membentuk subak baru,” jelasnya.

Baca Juga:  DisdagperinkopUKM Buleleng Dorong Digitalisasi Koperasi Melalui "Koperasi Pintar"

Angga menjelaskan pemanfaatan BKK itu secara teknis peruntukkannya berpedoman pada DPMA Provinsi Bali yang memiliki kewenangan. “Intinya dapat mengakomodir kegiatan Tri Hita Karana yaitu Parahyangan, Pawongan dan Palemahan subak tersebut. Kami di Kabupaten hanya menfasilitasi,” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR