Rapat Paripurna LKPJ 2025, Dewan Badung Soroti Realisasi Program dan Penanganan Kemacetan

Iklan Home Page

Mangupura, Baliwakenews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025, Selasa (31/3), di Ruang Sidang Utama Gosana.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua DPRD AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta. Hadir langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama seluruh anggota DPRD Badung, Sekretaris DPRD Badung I Gede Surya Kurniawan, unsur Forkopimda, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, serta pimpinan instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Tunggu Proses Hukum, WNA Perampas Truk Bakal Dideportasi

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, usai rapat menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanah konstitusi yang wajib dilaksanakan kepala daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Pasal 19 Ayat (1).

Menurutnya, aturan tersebut mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Kami sudah menerima dokumen LKPJ tersebut. Selanjutnya akan dibahas secara seksama oleh DPRD. Dari pembahasan itu nantinya akan lahir rekomendasi sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program selama Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Baca Juga:  Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Menyapa dan Berbagi dengan Masyarakat Kecamatan Marga

Ia menegaskan, DPRD akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja pemerintah daerah, termasuk efektivitas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran agar tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain evaluasi kinerja, DPRD juga memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah isu strategis daerah, terutama persoalan kemacetan yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Badung.

Anom Gumanti berharap Bupati Badung beserta jajaran pemerintah daerah terus menghadirkan inovasi kebijakan guna mempercepat penanganan kemacetan, mengingat anggaran untuk program tersebut telah dialokasikan pada tahun 2025.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta dan Jajaran Forkopimda Badung Kunjungi BPIP

“Ini menjadi atensi serius bagi kami. Dari sisi anggaran sudah disiapkan, sehingga yang kami dorong sekarang adalah realisasinya sudah sejauh mana. Harapannya pada tahun 2026 sudah terlihat progres nyata yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Badung,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal mekanisme pembahasan LKPJ 2025 sebelum DPRD Badung menyusun dan menetapkan rekomendasi resmi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR