Denpasar, baliwakenews.com
Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, memimpin Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan III Tahun 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat 9 September 2022. Rapat Paripurna kali ini membahas 2 agenda yaitu Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Shanti. Dan terkait Pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif Dewan tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah.
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) membacakan Pendapat Gubernur terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah.
Wagub Cok Ace mengapresiasi inisiatif DPRD dalam penyusunan Raperda tersebut. Menurutnya, hal tersebut salah satu fungsi DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah dalam mewujudkan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
“Untuk optimalisasi pendapatan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, masih terdapat potensi baru yang belum diakomodir, maka Raperda Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah diharapkan dapat meningkatkan PAD,” ucap Wagub Cok Ace.
Beberapa pendapat yang dikemukakan untuk menyempurnakan Raperda tersebut diantaranya aspek legal drafting atau teknis penyusunan Raperda serta substansi agar mengacu pada teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan. Selain itu, juga perlunya pengaturan mengenai teknis tata cara penerimaaan obyek pendapatan dan tata cara dalam mengakomodir komponen pendapatan yang tidak termasuk komponen Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Ranperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah.
Pada kesempatan tersebut, Fraksi-Fraksi di DPRD mengapresiasi kinerja Gubernur Bali selama empat tahun terakhir ini. Adapun yang menjadi perhatian sebagian besar fraksi adalah masalah pemeliharaan infrastruktur. Apalagi, Bali akan menjadi tuan rumah perhelatan akbar G20. Untuk Pendapatan Asli Daerah Fraksi DPRD memberikan apresiasi atas rencana Gubernur Bali yang akan menaikkannya menjadi Rp5,3 triliun dari Rp5,04 triliun.
Terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Shanti dibacakan oleh lima Fraksi di DPRD. Untuk Fraksi PDIP dibacakan oleh Dra. Ni Luh Yuniati, M.Si., Fraksi Nasdem PSI dan Hanura dibacakan oleh Grace Anastasia Surya Widjaja, SE., Fraksi Golkar dibacakan oleh I Wayan Rawan Atmaja,S.IP.,SH., Fraksi Demokrat dibacakan oleh Dra. Utami Dwi Suryadi, dan Pandangan Fraksi Gerindra disampaikan oleh I Ketut Juliarta, SH.*BWN-03

































