Rapat Evaluasi Pendataan Potensi Pajak di Kabupaten Badung

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Menindaklanjuti keputusan Bupati Badung Nomor 258/052/HK/2025 tentang Pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Badung Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali melaksanakan rapat evaluasi pendataan potensi pajak daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Badung lB. Surya Suamba bertempat di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Rabu (23/7). Turut hadir pimpinan OPD terkait di lingkup Pemkab Badung dan staf teknis.

Sekda Surya Suamba mengatakan rapat evaluasi pendataan potensi pajak bertujuan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta meningkatkan penerimaan pajak daerah guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Badung. “Dalam upaya optimalisasi pajak daerah dan memaksimalkan pendataan pajak, melalui rapat evaluasi ini, Bapak Bupati menginginkan kedewasaan kita pelayan masyarakat harus semangat dan bertanggung jawab serta sadar akan Ngayah tanpa pamrih serta solidaritas kita sebagai ASN di Kabupaten Badung. Saya inginkan upaya ini diterapkan di masing-masing individu kita,” ujarnya.

Baca Juga:  Transparansi Kepada Publik, Pemprov Bali Sajikan LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019

Kadis PMPTSP l Made Agus Aryawan melaporkan bahwa rapat evaluasi pendataan potensi pajak tersebut merupakan kebijakan strategis dari Bupati dan Wakil Bupati Badung untuk mendata dari lingkup dan objek pendataan potensi pajak daerah yang terdiri dari 5 objek pajak yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman, PBJT atas Jasa Perhotelan, Jasa Kesenian dan hiburan, Pajak Reklame serta Pajak Air dan Tanah. Tahapan pendataan potensi pajak daerah yang difasilitasi oleh Bapenda Kabupaten Badung sesuai tugas pokok dan fungsinya, sehingga Bupati menggerakkan semua Kepala Desa termasuk Kaling.

Baca Juga:  Pencegahan Stunting di Badung Terus Berlanjut, Dinas Perikanan Badung Mulai Sasar Desa Kekeran

Latar belakang optimalisasi pajak daerah melalui intervensi para pimpinan dengan melibatkan semua pihak serta dengan pemahaman yang sama. “Upaya ini melibatkan petugas pendataan dari luar Bapenda yang bertugas mengumpulkan data, mencatat dan mengedukasi tentang peraturan pajak daerah. Selain itu petugas pendataan juga bertugas membantu wajib pajak melaporkan kewajiban pajaknya yang rutin setiap bulan,” ungkapnya.BWN-HB

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR