PWI Pusat Bentuk Satgas Anti Kekerasan Wartawan, Ungkap Kasus Karo dan Labuanbatu

Jakarta, baliwakenews.com

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa PWI Pusat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Wartawan. Hal ini untuk mengungkap kekerasan terhadap wartawan di Labuanbatu dan Karo, Sumatera Utara.

“PWI Pusat membentuk satgas khusus anti kekerasan wartawan, untuk membantu pengungkapan dan agar diproses hukum atas tindak kekerasan terhadap wartawan di Labuanbatu dan Karo, Sumatera Utara, seadil-adilnya,” ucap Hendry dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.

Dipaparkan, Satgas khusus anti kekerasan wartawan ini terdiri atas 3 (tiga) pengurus PWI Pusat, 3 (tiga) orang dari PWI Sumatera Utara, 2 (dua) orang dari PWI Karo, dan 2 (dua) orang dari PWI Labuanbatu. Surat tugas satgas telah ditandatangani pengurus pusat dan akan segera bergerak untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga:  Jelang Penerapan New Normal, Ini Pesan Cok Ace

Lebih lanjut dikatakan, selain membentuk satgas, PWI Pusat juga membuka donasi kemanusiaan untuk disalurkan ke keluarga korban kekerasan wartawan di Karo dan Labuanbatu, Sumatera Utara. Donasi dibuka mulai hari ini (3 Juli 2024) dan ditutup 10 Juli 2024.

Sumbangan dapat ditransfer ke rekening Bank BNI dengan nomor rekening 0019947892 atas nama PWI Pusat Yayasan. “Donasi akan diserahkan kepada keluarga korban. Semoga dengan donasi ini dapat sedikit meringankan keluarga korban,” kata Hendry.

Baca Juga:  Pesta Rakyat dan "Aquabike Jetski World Championship" Hadir Kembali di Danau Toba

Sementara itu, tahun 2024 tak ubahnya bingkai suram kemerdekaan pers yang diamanatkan UU. Dua peristiwa kebakaran rumah wartawan terjadi di Kabupaten Karo dan Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Terbaru, rumah wartawan media online Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (40), yang berlokasi di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis dinihari (27/6/2024) terbakar habis.

Di luar kasus kebakaran di Karo, persisnya di hari yang sama, Kamis dini hari (21/3/2024) atau berjarak 3 bulan 6 hari, rumah Junaidi Marpaung, wartawan media online Utama News anggota PWI Sumut di Kota Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, dibakar oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Hingga saat ini kasus ini belum terungkap.

Baca Juga:  Rapat Paripurna, Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung

Karena itulah Satgas Anti Kekerasan Wartawan ini, tegas Hendry Ch Bangun, mendesak untuk dibentuk. “Lewat satgas ini kekerasan terhadap wartawan semoga bisa diminimalisir,” harapnya. BWN-03

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Pemprov BaliIklan Pemprov BaliIklan KPU BaliIklan HUT RI DPRD BadungIklan HUT RI PDAM BadungIklan HUT RI DPRD Prov. BaliIklan KPU Prov. BaliIklan SMSIIklan Lapor Pajak