Denpasar, baliwakenews.com
Persoalan sampah plastik selalu menjadi momok di masyarakat yang peduli lingkungan, apalagi saat ini Bali sedang menata masyarakatnya agar bijak membuang sampah dengan cara memilah sampah dari rumah tangga sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir. Bahkan Pemerintah Provinsi Bali telah membuat Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik sekali pakai, hal ini menjadi perhatian serius oleh para pengusaha yang sangat peduli dengan lingkungan dengan membangun usaha pengolahan sampah agar ramah lingkungan. Perusahan tersebut bernama PT Kharisma Hijau Daun. Perusahaan ini akan melakukan kerjasama dengan masyarakat maupun pemerintah dalam mengolah sampah serta menyajikan produk plastik yang ramah lingkungan dan bisa terurai dengan cepat di alam.
Direktur PT Kharisma Hijau Daun, Hermanto saat pembukaan Kantornya di Jalan Cargo Indah II No 8, Kelurahan Ubung , Kecamatan Denpasar Utara mengatakan, pihaknya membangun kantor di Bali mengingat Bali merupakan kawasan pariwisata dan untuk menunjang pariwisata tersebut pengelolaan sampahnya juga mesti baik, begitu juga dengan pemerintah provinsi Bali sudah membuat aturan berupa Pergub Nomor 97 tahun 2018 , hal ini menjadi peluang kita dalam membantu memberikan solusi produk-produk plastik yang ramah lingkungan agar tidak menjadi timbunan. “Dengan adanya Pergub, tapi tanpa solusi akan jadi masalah juga. Untuk itu, kami hadir memberikan solusi dalam permasalahan-permasalahan mengenai sampah plastik ini. Yakni bagaimana agar masyarakat bisa merubah pola dari yang menggunakan plastic konvensional ke plastik yang ramah lingkungan yang dibuat dari alam,”’paparnya Sabtu 13 November 2021.
Lebih lanjut dijelaskan ada sejumlah produk yang ditawarkan oleh PT Kharisma Hijau Daun yakni berupa Straw Cassava, T-shirt bag Cassava, Trash bag Recycle, Poly Bag Recycle, dan Paper bowl. “untuk pabrik pembuatan produk kami ada di Bogor. Ini merupakan teknologi dalam negeri tidak ada yang import, Cuma kami mencari hak paten di tiga Negara yakni Amerika, Singapura dan Indonesia. Produk-produk ini memang sudah disesuaikan dengan kondisi di Indonesia, jadi produk kami bisa terurai di TPA empat sampai enam bulan,”paparnya.
Hermato juga menjelaskan, kerjasama yang telah dilakukan di Bali ada di beberapa tempat yakni di Kota Denpasar, kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan. “Kami memiliki proyeksi di semua kabupaten dan kota di Bali dan untuk saat ini kita sudah bekerja sama dengan Permuda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar. Untuk market di luar negeri kami juga sudah yang terakhir ke Singapura dan saat ini penjajakan ke Jepang , karena di jepang pemerintahnya sedang membuat regulasi produk-produk sekali pakai dengan bahan nabati untuk menggantikan plastik konvensional,”paparnya sembari mengatakan terkait reseller pihaknya sudah memiliki ratusan reseller di Bali baik di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. BWN-05


































