Jembrana, baliwakenews.com
Usai mencuri sepeda motor temannya, Agus Hermawan alias Agus (33) kabur ke Banyuwangi, Jawa Timur. Pria yang tinggal di Gilimanuk, Jembrana, Bali itu lantas ditangkap polisi, Kamis 4 Pebruari 2021.
Pelaku asal Jember, Jawa Timur itu, mencuri motor Yamaha Jupiter nomor polisi DK 2647 ZA. Motor itu milik teman pelaku, yakni Yudi Irawan. “Pelaku mencuri di rumah korban di Desa Penginuman, Gilimanuk, Selasa 1 Januari 2021. Modusnya pura-pura bertamu. Setelah sepi, pelaku melancarkan aksinya,” ucap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Jumat 5 Pebruari 2021.
Kemudian pelaku menggadaikan motor curiannya sebesar Rp 2 juta. Lalu uangnya dipakai foya-foya bersama teman-temannya selama dua hari. Setelah uangnya habis, pelaku bersembunyi ke Banyuwangi. “Alasannya mencuri karena butuh uang setelah di PHK. Tapi ternyata uang hasil gadaikan motor curian dipakai minum-minum. Masih dilakukan pengembangan,” tegas Sudarsana. BWN-01





























