Polisi Pastikan Tindak Tegas Motor Bersuara Bising

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Aparat Lalu Laintas Polresta Denpasar menindak puluhan kendaraan roda dua yang bersuara bising. Selain memberikan tilang, polisi juga menyita kenalpot brong yang terpasang di motor.

Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani mengatakan, penindakan knalpot brong ini sudah ada dalam aturan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang UULLAJ yakni pada pasal 285 ayat (1). UU ini menerapkan sesuai pasal tersebut dimana knalpot racing tidak layak berkendara di jalanan umum. “Kami kembali mengoptimalkan penindakan, menyusul keluarnya Surat Edaran Gubernur Bali nomor 35425/sekret/2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yakni Work From Home (WFH), dalam rangka pelaksanaan Presidensi G20 di Nusa Dua, pada Bulan November 2022 mendatang,” ujarnya, Minggu (30/10).

Baca Juga:  Angkat Kerajinan Bunga Kasna Ny Putri Koster Gandeng BI Perwakilan Bali

Utariani mengungkapkan, pembatasan kegiatan ini salah satunya adalah mengimbau agar masyarakat tidak mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong. Tak hanya penindakan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke warga agar tidak mengendarai sepeda motor berknalpot brong selama berlangsungnya KTT G20. “Ya sudah dilakukan imbauan ke sekolah-sekolah, ke warga masyarakat langsung melalui bhabinkamtibmas, radio dan sebagainya terkait pelaksanaan KTT G20 yang nantinya akan banyak dilakukan pengalihan arus lalulintas,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wali kota Jaya Negara Tinjau Proyek Penataan Pantai Sanur

Mantan Kasatlantas Polres Tabanan ini menjelaskan, pihaknya melaksanakan penindakan dengan cara menghentikan pengendara, menegur secara humanis, dan memberikan sanksi untuk mengganti knalpot racing dengan knalpot standar. “Jadi, knalpotnya diganti ditempat, knalpot racing itu juga kami tahan sehingga tidak lagi dipakai kemudian hari oleh yang melanggar. Ada puluhan kendaraan knalpot brong sudah diberikan penindakan,” ujarnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR