Polda Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi LPD Ungasan 

Iklan Home Page
Denpasar, biwakenews.com
Penyidik Subdit III/Tipidkor, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi LPD Ungasan, Ngurah Sumaryana dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (22/8). Mantan Ketua LPD Ungasan tersebut bakal segera disidang.
Selain tersangka, penyidik juga mengirimkan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 80.400.000, sertifikat hak milik sebanyak 42 Sertifikat, surat tanah sporadik sebanyak 3 buah, 1 bendel rekening koran BNI, dan dokumen lainnya. “Tersangka sebelumnya sempat di tahan di Rutan Polda Bali Bali sejak 5 Agustus 2022. Pelimpahan ini dilakukan setelah semua berkasnya lengkap. Jalannya perkara ini cukup panjang. Perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A/380/IX/2019/Bali/SPKT, tanggal  25 September 2019,” ungkap Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ambariyadi Wijaya, Selasa (23/8).
Tersangka Ngurah Sumaryana awalnya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada 25 September 2019. Setelah berproses, akhirnya 24 Desember 2021 penyidik Subdit III Dit Reskrimsus Polda Bali menetapkannya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Dalam perkara ini penyidik menemukan hasil kerugian LPD Ungasan atas tindak pidana yang dilakukan tersangka sebesar Rp 26.872.526.963.
Ada berbagai modus dilakukan tersangka sehingga terjadi kerugian bagi LPD Ungasan. Salah satunya adalah tersangka Ngurah Sumaryana mengeluarkan kredit kepada nasabah yang nilainya besar agar tidak melampaui batas maksimum pemberian kredit (BMPK). Caranya memecah-mecah pinjaman tersebut ke dalam beberapa nama pinjaman. Sedangkan nama peminjam yang digunakan sebagai peminjam adalah nama-nama keluarga peminjam. Selain itu nasabah yang diberikan pinjaman bukan merupakan warga Desa Adat Ungasan. BWN-01
Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR