PKS Habis, Lapangan Lagoon Kurang Terawat

Iklan Home Page

Nusa Dua, baliwakenews.com

Kondisi lapangan Lagoon Nusa Dua terpantau kurang terawat. Selain rumputnya yang mulai meninggi, tulisan besar di depan lapangan juga mulai keropos dan tidak mendapat perbaikan. Selain dimanfaatkan untuk aktivitas warga, lapangan ini juga sering dipinjam untuk posko pengamanan ketika ada hajatan internasional.

Kurangnya perawatan lapangan ini diduga karena Perjanjian Kerjasama (PKS) pemanfaatan lahan antara Pemkab Badung dengan UPTD Tahura Ngurah Rai telah berakhir tahun 2023.
Berakhirnya PKS ini dibenarkan Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai, Ketut Subandi.

Baca Juga:  Basarnas Bahas Prosedur Penanganan Kecelakaan Kapal, Hingga April 2024 Terjadi 7 Kecelakaan

Menurut dia, masa PKS Lapangan Lagoon dengan PUPR Kab. Badung berdurasi 4 tahun yaitu dari 8 Agustus 2019 sampai dengan 8 Agustus 2023 lalu. Meski berakhir sebnarnya PKS ini bisa diperpanjang sesuai permohonan dari Badung.

Hanya saja hingga masa berlakunya habis hal itu belum dilakukan oleh Pemkab Badung. Pihaknya telah menginformasikan secara tertulis kepada Pemkab Badung, sebelum habisnya masa berlaku PKS tersebut, namun belum ada respon dari Pemkab Badung.

“Dalam ketentuan PKS, kalau masa waktunya sudah berakhir itu dapat diperpanjang. Jangka waktu yang diberikan minimal 6 bulan sebelum berakhri masa PKS sudah harus mengajukan permohonan perpanjangan PKS,” jelasnya.

Baca Juga:  Selama KTT AIS Forum Frekuensi Tak Berijin Dibersihkan

Karena sudah berakhir dan lewat, kalau ingin memanfaatkan lagi Pemkab Badung harus mengajukan permohonan baru dengan pesyaratan-persyaratan baru yang diatur dalam peraturan Menteri Kehutanan Lingkungan Hidup P85 Jo 44 tahun 2017. “Permohonan itu diajukan ke Menteri Kehutanan Lingkungan Hidup Cq Dirjen KSDAE,” jelasnya.

Terpisah Kepala Dinas PUPR Badung, IB Surya Suamba dikonfirmasi Senin (1/4/2024) membenarkan kalau Perjanjian Kerjsama (PKS) Pemanfaatan Lapangan Lagoon sudah berakhir. Niamun untuk selanjutnya hal ini kata dia tidak lagi ada di Dinas PUPR karena sudah diserahkan proses kelanjutannya ke Bagian Kerjasama.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Resmikan 90 Autogate di Bandara Ngurah Rai

“Selanjutnya bagian kerjasama ini nantnya yang mengkoorodnir terhadap pemanfaaTan ini sesuai fungsi yang nantinya akan dilakukan di sana,” ungkapnya.

Dicontohkannya untuk fasilitas sarana olahraga adanya di Dinas Pendidikan. “Sekarang ada di bagian Kerjasama,” pungkasnya. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR