Denpasar, baliwakenews.com
DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-16 masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, di Ruang Sidang Utama, Kamis 5 Juni 2025. Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, dengan agenda menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.
DPRD Provinsi Bali kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Hal ini menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pada Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, serta anggota DPRD Provinsi Bali dan undangan lainnya juga dilakukan penyerahan hasil pemeriksaan keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali Tahun Anggaran 2024 kepada masing-masing DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Walikota.
“Dengan pencapaian ini, Bali semakin menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, efisien, dan bertanggung jawab kepada masyarakat, ” ujar Dewa Jack.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI, Pemerintah Daerah Provinsi Bali kembali meraih predikat WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
“Predikat WTP ini mengindikasikan bahwa laporan keuangan yang disusun telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan dengan baik, serta mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, ” ucapnya.
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya mengatakan pencapaian ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga cerminan dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjalankan tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.
“Predikat WTP yang kami terima dari BPK RI merupakan bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah Provinsi Bali telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Koster.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali berhasil mempertahankan opini WTP pada laporan keuangan mereka.
Hal ini mencerminkan komitmen kuat dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Bali, beserta jajaran perangkat daerahnya, terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
“Keberhasilan ini juga tidak lepas dari sinergi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan mereka, ” ujarnya.
I Gusti Ngurah Satria Perwira menjelaskan bahwa BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten Tahun Anggaran 2024. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah kabupaten/kota se-Bali untuk Tahun Anggaran 2023 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
“Berdasarkan hasil pemeriksaan ini, BPK RI memberikan opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali,” ucapnya dalam sambutannya.
Pihak BPK RI juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali wajib menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan.
“Selain terus berfokus untuk mempertahankan opini WTP, Pemerintah Daerah kami harapkan dapat merancang program-program yang lebih berdampak dan memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat, ” tukasnya. BWN-03


































