Renon, baliwakenews.com
DPRD Provinsi Bali melaunching sebuah inovasi dibidang pelayanan publik, guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan surat permohonan secara online untuk melaksanakan audensi kepada pimpinan DPRD Bali. Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra, SE., MM., Jumat 14 Juni 2024, di Ruang Rapat Gabuangan DPRD Bali, meresmikan sistem layanan yang diberi nama e-Audensi tersebut dan sudah langsung dapat diakses oleh masyarakat.
Gede Indra mengatakan inovasi layanan publik dilatarbekangi oleh banyaknya masyarakat yang kecewa, setelah datang ke gedung dewan untuk menyampaikan aspirasi ternyata pimpinan maupun anggota dewan tidak ada di tempat karena masih melaksnakan tugas. “Banyak masyarakat beranggapan anggota dewan setiap hari ada di kantor, padahal bisa jadi mereka ada kunjungan ke daerah, atau melaksanakan tugas lainnya. Kadang ada yang datang jauh dari Nusa Penida sampai naik boat, mau ketemu pimpinan ternyata tidak ada di kantor, ada juga yang dari Singaraja, Jembrana datang jauh-jauh.jadi dengan e-Audensi ini masyarakat dapat mengajukan surat permohonan audensi kepada pimpinan, sehingga dapat dijadwalkan kapan akan diterima pimpinan,” ucap Gede Indra.
Lebih lanjut dikatakan inovasi ini diprakarsai oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Bali, I Kadek Putra Suantara. Dengan e-Audensi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Sekretariat DPRD Bali, khususnya dalam hal tata kelola pelayanan kepada masyarakat.
“e-Audensi ini tentunya akan mempermudah masyarakat mengakses layanan Sekretariat DPRD Bali, jadi tidak perlu datang jauh-jauh untuk mengirim surat permohonan audensi sehingga akan lebih efisien dan efektif. Masyarakat tinggal mengakses web DPRD Bali, disebelah kanan atas ada fitur e-Audensi sehingga dari mana saja bisa mengajukan permohonan audensi dengan pimpinan dan akan segera kami tindak lanjuti,” tandasnya.
Gede Indra berharap masyarakat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan melalui e-Audensi tersebut, karena sangat mudah diakses dan kepastian akan diterima pimpinan dewan juga lebih terjamin. “masyarakat tinggal menyampikan tujuan audensi, berapa orang yang akan datang, sehingga dapat disiapkan juga tim yang memang menangani persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dengan demikian masyarakat akan mendapatkan jawaban yang tepat terhadap persoalan yang dihadapi,” ucap pria asal Mengwi tersebut.
Selain itu Gede Indra juga berharap kelompok masyarakat yang akan menggelar demonstrasi juga memanfaatkan e-Audensi untuk menyampaikan akan melaksanakan aksi, sehingga ada perwakilan DPRD Bali yang bisa menerima. “Selama ini masyarakat yang menggelar demo Cuma bersurat ke pihak kepolisian, tidak ada bersurat ke kami (dewan,red) sehingga kemunkinan besar tidak ada yang menerima. Kami biasanya mendapt informasi dari kepolisian bahwa akan ada demo. Dengan adanya e-Audensi ini, kami harap masyarakat juga menyempaikan informasi kepada kami bila akan mekasanakan aksi demontrasi sehingga ada perwakilan DPRD Bali yang menerima,” tandas Gede Indra yang didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali, I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, S.Sos., MSi.
Launching juga dihadiri perwakilan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, perwakilan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali dan perwakilan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bali.
“Saya harap selain rekan-rekan wartawan, perwakilan dari dinas yang hadir juga dapat menyebarkan informasi terkait e-Audensi ini kepada masyarakat, sehingga inovasi ini benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin manyempaikan aspirasi, silahkan mengakses fitur e-Audensi di web DPRD Provinsi Bali,” ucap Gede Indra memungkasi. BWN-03

































