Perhatikan Hak Penyandang Disabilitas, Komisi IV DPRD Bali Terima Audensi Organisasi Pemerhati Disabilitas

Iklan Home Page

Renon, baliwakenews.com

Komisi IV DPRD Provinsi Bali, menerima audiensi dari sejumlah organisasi pemerintah disabilitas, pada Senin 16 Desember 2024, di Wantilan DPRD Bali, Renon Denpasar. Kehadiran organisasi pemerhati tersebut menyampaikan aspirasi terkait pemenuhan hak disabilitas yang diatur dalam undang-undang.

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, SPd., MM., didampingi wakil ketua I Nyoman Wirya, S.Sos., dan bersama anggota Ni Made Sumiati,SH., Agung Bagus Tri Candra Arka, SE., dan I Gusti Ayu Mas Sumatri, S.Sos., dan Sekwan DPRD Bali, I Gede Indra Dewa Putra, Se., MM., menerima aspirasi tersebut.

Operations Manager Yayasan Puspadi Bali, Putu Juliani Lawalata, mengatakan Puspadi Bali hadir ke gedung dewan bersama organisasi lainnya yaitu Bunga Bali, Komite Daerah Disabilitas, YPK Bali, Gerkatin, Pertuni, HWDI dan PPDI.

“Kami dari Puspadi Bali bersama dengan organisasi penyandang disabilitas lainnya, kami bangga bisa menghadiri audiensi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bali menyampaikan aspirasi kami bagi pemenuhan hak penyandang disabilitas khususnya alat bantu yang berkesesuaian atau adaptif. Kami berharap dengan diserahkannya berkas draft kebijakan dan terap rancangan peraturan Gubernur tentang alat bantu adaptif ini bisa menjadi regulasi,” ucapnya sambung mengatakan regulasi tersebut untuk mengatur perencanaan dan penganggaran alat batu yang adaptif bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga:  Tutup Triwulan III, Kanwil DJP Bali Bukukan Penerimaan Pajak Rp9,45 Triliun

Dikatakan penyandang disabilitas memiliki hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah, hal tersebut yang perlu diatur dalam regulasi. Ini untuk pemenuhan hak mereka, jadi bukan bentuknya bantuan sosial, bukan karena belas kasihan atau charity tapi karena untuk pemenuhan hak. Jadi alat bantunya itu bukan lagi standar, tapi berkesesuaian sesuai dengan kondisinya masing-masing karena penyandang disabilitas itu satu dengan lainnya kondisinya berbeda-beda.

“Jadi alat bantunya seperti kursi roda, kaki palsu, tetra atau alat bantu dengar itu tidak bisa satu untuk semua jadi harus melalui proses asesment atau pemeriksaan di awal. Jadi harapan kami pemerintah bisa menyusun regulasi sesuai dengan keadaan pendanaan juga supaya alat bantunya yang disediakan bukan lagi standar tapi disesuaikan dengan kondisi masing-masing,” tandasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, SPd., MM., usai audensi mengatakan hari ini (Senin 16 Desember,red)lbertemu dengan penggiat atau mereka yang peduli dengan disabilitas Puspadi Bali dan berapa LSM lainnya. “Mereka menyampaikan bagaimana kita pemerintah ini bisa memperhatikan saudara-saudara kita yang disabilitas, yang kurang beruntung. Pertama beliau menyampaikan tentang regulasi, tadi ada Pergub yang sudah masuk lewat pak gubernur melalui dinas kesehatan dan sudah masuk ke biro hukum. Jadi saya tugaskan pak sekwan dan dari Biro hukum untuk menelusuri sudah sampai di mana surat itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Ny. IA. Selly Mantra Serahkan Alat Bantu Kesehatan Kepada Lansia dan Penyandang Disabilitas

Mereka juga mengusulkan adanya perubahan Perda 9 tahun 2015 tentang disabilitas. ” Tapi tadi belum disampaikan secara detail apanya yang perlu diubah, namun pada intinya bahwa kita di DPRD ini siap menyerap aspirasi beliau-beliau. Kebetulan saya sendiri lama berkecimpung dengan beliau-beliau saat menjadi Bupati, jadi sudah tahu apa yang dibutuhkan dan apa kendalanya. jaydi tugas kita di pemerintah ini bisa melayani mereka sepenuhnya dari a sampai z,” tandasnya.

Untuk itu langkah awal Suwirta meminta Dinas Sosial untuk menyiapkan data reel time. “Kita harus punya data yang valid, istilahnya pusat data dan informasi yang lengkap, sehingga bisa diketahui kebutuhan mereka. Selama ini kita selalu memberikan bantuan di kabupaten/ kota selalu sama karena keterbatasan anggaran. Kita berharap bantuan yang mereka terima itu sesuai dengan kebutuhan,” tuturnya.

Baca Juga:  Nangluk Merana Jadi Ikhtiar Kolektif Desa Adat Kuta Hadapi Musim Pancaroba

Dicontohkan ada difabel yang tidur saja di tempat tidur mereka perlu Pampers, itu bantuan yang harus diberikan. Kebutuhan ini dikatakan kabupaten/ kota lah yang mengidentifikasi. Sehingga kebutuhannya sepenuhnya bisa dipenuhi.

“Tapi kita kembali ke masalah anggaran, makanya nanti prioritas bagi beliau-beliau ini jangan sampai mereka terlewatkan. Tentunya kami mengetuk juga kepada para pengusaha bagaimana bisa ikut peduli terhadap kebutuhan beliau-beliau yang difabel ini, terutama terkait dengan kebutuhan alat bantu yang adaptif. Karena ternyata saya baru tahu mungkin alat-alat yang diberikan dari kabupaten/kota berupa kursi roda, alat dengar itu tidak semuanya bisa beradaptasi dengan tubuh-tubuh beliau yang tentu akan memperburuk situasinya. Mari kita bersama-sama berkolaborasi, bekerja sama untuk membantu mereka alat-alat bantu yang adaptif,” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR