Mangupura, baliwakenews.com
Dua orang pengusaha janur asal Jember, Jawa Timur, berkomplot mencuri sejumlah sepeda motor. Keduanya, Marsam Edi Suyanto (31) dan Muhamad Nanang (25), melancarkan aksinya dengan menyasar kendaraan yang parkir di halaman vila.
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana mengatakan, terungkapnya kasus pencurian yang dilakukan kedua tersangka berawal dari laporan salah seorang pemilik rental motor, I Nyoman Rianta. Dia awalnya dihubungi oleh seorang wisatawan asing, Raouz Valentia yang menyewa motornya. “Turis itu mengatakan jika motor yang disewanya jenis Yamaha N-Max telah hilang di parkiran Garden Villa , Jalan Raya Babadan No 200, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, Sabtu (23/3). Motor itu ditaruh tanpa dikunci stang,” ucap Sudana, Minggu (24/3).
Korban lantas melapor ke kantor polisi. Kemudian aparat melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Kemudian identitas kedua tersangka dikantongi petugas. Mereka adalah pengusaha janur asal Jember. “Polisi lantas berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek KP3 Gilimanuk. Dan pada Sabtu sore, kedua tersangka ditangkap saat hendak menyebrang ke pulau jawa,” ucap Sudana.
Kedua tersangka yang diinterogasi mengaku, aksinya dilakukan pada Sabtu sekitar pukul 03.30. Sebelum mencuri, mereka datang dari Jember membawa janur ke Bali dengan mengendarai mobil Daihatsu Gand Max. “Usai menaruh janur ke sejumlah pelanggannya, mereka hendak kembali ke Jember. Hanya saja, dalam perjalanan pulang, mereka memiliki niat untuk melakukan pencurian,” kata Sudana.
Mereka lantas menuju wilayah Pererenan, Mengwi, untuk mengamati lokasi terutama vila-vila. “Di wilayah Pererenan mereka melihat motor di parkiran vila. Mereka lantas mencuri motor itu dan dinaikan ke mobil pikup,” ujar Sudana.
Kedua motor diatas mobil ditutup dengan terpal warna orange. Kemudian mereka kembali berkeliling di wilayah Munggu, Mengwi, Badung. Dan akhirnya melihat Honda PCX yang terparkir di halaman vila. “Motor itu mereka curi dan dinaikan ke mobil. Kedua motor itu rencananya akan dijual di Jawa Timur. Dan uang hasil penjualannya akan dibagi berdua untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan membayar hutang,” bebernya.
Tak hanya itu, kata Sudana, mereka juga pernah melakukan pencurian motor di Pasar Semat Sari, Tibu Beneng, Kuta Utara, Badung, pada 2 Maret 2024. Dan motor itu telah mereka jual. “Kedua tersangka masih diperiksa di Polsek Mengwi,” tegas Sudana. BWN-01































