Denpasar, baliwakenews.com
Pasca peristiwa kebakaran gudang gas elpiji milik tersangka Sukojin di Jalan Cargo Permai Taman I Nomor 89, Banjar Umasari, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, kesediaan pasokan gas subsidi mulai normal. Berbeda dengan dua pelan sebelum peristiwa kebakaran terjadi, wilayah Denpasar dan Badung mengalami kelangkaan gas ukuran 3 Kg.
Selain itu, pasca peristiwa kebakaran yang menewaskan 18 orang tersebut, juga terjadi peningkatan penjualan gas elpiji non subsidi di agen resmi hingga lebih dari 300 persen.
Hal tersebut diungkapkan anggota DPR RI Dapil Bali yang duduk di Komisi VI I Nyoman Parta, dihubungi pada Sabtu (29/6) siang.
Menurut politisi asal Gianyar ini, mulai normalnya ketersediaan gas elpiji di masyarakat dan meningkatnya penjualan gas non subsidi di agen resmi Pertamina memperkuat dugaannya jika Bali banyak pengoplos gas. “Pasca peristiwa kebakaran gudang penampungan berbagai ukuran tabung gas elpiji milik tersangka Sukojin beberapa minggu yang lalu itu membuat pengoplos tiarap,” bebernya.
Gas ukuran 3 Kg banjir di masyarakat karena semuanya kembali pada skema yang diatur pemerintah. Dimana di Bali setiap kepala keluarga sebulan dianggarkan 12 tabung. Gas non subsidi penjualannya meningkat karena hotel, restoran, villa, dan usaha lainnya yang sebelumnya pakai gas subsidi yang diduga didapat dari pengoplos harus beli gas non subsidi.
“Pasca kejadian kebakaran gudang gas elpiji milik Sukojin beberapa Minggu lalu kebanjiran di masyarkat. Bahkan saking banyaknya beredar gas ukuran 3 Kg tidak laku. Di sisi lain ada kenaikan penjualan agen resmi. Informasi dari agen penjualan gas ukuran 12 dan 50 Kg laku tinggi hingga meningkat sampai 300 persen,” ungkap Parta.
Parta mengajak masyarkat untuk sama-sama mengawasi kondisi ini. Bila nanti empat bulan ke depan terjadi kelangkaan gas lagi patut dicurigai usaha pengoplosan gas mulai beroperasi. “Kalau tidak ada praktek pengoplosan gas mengapa sebelumnya terjadi kelangkaan dan kini kebanjiran gas ? Padahal tidak terjadi perubahan kuota atau kuotanya sama,” lanjutnya.
Politisi senior PDI Perjuangan ini mengatakan masyarakat harus tahu apa itu agen dan pangkalan. Dikatakannya angen dan pangkalan itu terdaftar di Pertamina. Mereka punya outlet bertanda khusus. Di depannya ada terpasang plang sebagai agen atau pangkalan.
Baik di agen atau pangkalan lanjut Parta tidak terjadi penampungan tabung gas, sebab mereka menjual gas sesuai dengan kuota. Tempat yang mereka gunakan juga kecil karena tidak membutuhkan gudang.
“Agen dan pangkalan biasanya tempatnya kecil sebab mereka tidak menyimpan gas. Tabung gas yang mereka punya itu susah sesuai dengan kuota. Paling banyak 60 tabung sehari. Kalau lebih mungkin 2 atau 3 tabung saja,” ungkapnya.
Selain itu agen gas subsidi tidak boleh jadi satu dengan penjualan gas non subsidi. Bila masyarakat menemukan tempat yang mengaku agen atau pangkalan tetapi menampung gas berbagai ukuran dan dalam jumlah banyak maka patut dicurigai itu usaha ilegal yang merugikan negara dan rakyat.
Di tempat agen resmi itu tidak ada tampung gas elpiji dalam jumlah banyak. Paling banyak 2 atau 3 tabung saja. Kenapa tidak ada tumpukan tabung gas di agen ? Karena setelah ambil gas di SPBE langsung dibawa ke pangkalan. Dari pangkalan gas itu langsung ke rumah tangga.
“Sementara pengecer dalam definisi Pertamina adalah warung-warung yang penjualannya sedikit. Mereka itu tidak terdaftar di Pertamina. Pada pengecer ini di situlah rakyat mengambil. Pertamina jaringannya hanya sampai di pangkalan. Harga gas lebih mahal itu biasanya di pengecer,” pungkasnya. BWN-01


































