Denpasar, baliwakenews.com
Lukman (34) asal Banyuwangi, Jawa Timur itu, ditangkap polisi usai meremas payudara belasan perempuan di Denpasar dan salah satu korbannya adalah anak di bawah umur. Perbuatan Lukman yang bekerja sebagai driver ojek online itu, terungkap berawal dari rekaman CCTV yang diviralkan oleh pegiat media sosial, Niluh Djelantik. Aksinya terekam saat meremas payudara anak di bawah umur yang sedang naik sepeda di salah satu gang di Banjar Celuk, Panjer, Densel, Kamis 14 April 2022 siang.
“Saat itu saya baru datang dari mengantar penumpang di wilayah Kuta Selatan. Dan saya melintas di lokasi, kemudian melihat korban naik sepeda dan saya langsung meremas,” kata Lukman, Sabtu (16/4).
Lukman mengaku telah melalukan aksinya lebih dari 11 kali sejak awal 2022. Pria yang telah beristri ini, meremas payudara wanita untuk kesenangan dan kepuasan seksualnya. “Karena senang dan puas. Saya lakukan secara acak, setiap ada kesempatan atau melintas di lokasi sepi. Saya sudah punya istri, tapi belum memiliki anak,” imbuhnya.
Meski telah melakukan tindakan pelecehan seksual hingga belasan kali. Namun korbannya belum ada yang melapor. “Ditangkap karena kasusnya terekam CCTV dan diviralkan. Belum ada yang melapor korbannya,” ucap Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Minggu (17/4).
Dilanjutkannya, tersangka Lukman ditangkap di Jalan Batur Sari, Sanur Kauh, Densel, di dekat kosnya pada Jumat 15 April 2022. “Tersangka telah ditahan di Mapolsek Densel. Dan perbuatanya itu, tersangka dijerat pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan,diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,” tegasnya. BWN-01

































