Pelaku Pembunuhan Cewek Mi Chat di Denpasar Ternyata ABK

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Seorang PSK berinisial Fa (46) dibantai oleh pelanggannya di salah satu kos di Jalan Raya Pemogan, Gg. Taman, Banjar Sakah, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (3/5) petang. Wanita tiga anak itu tewas mengenaskan dengan leher dicekik dan dijerat dengan kabel.

Hanya berselang sehari, pelakunya yakni Anjas Purnama (23) ditangkap di kawasan Pelabuhan Benoa. “Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Wisnu Prabowo, Minggu (5/5).

Dikatakannya, sebelum pembunuhan terjadi, pria asal Kota Banjar, Jawa Barat itu, mencari PSK melalui aplikasi Mi Chat, Jumat sekitar pukul 12.00. Kemudian tersangka mendapatkan PSK dengan tarif Rp 200.000. “Korban lantas mengirim alamat. Tersangka yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) itu menuju lokasi dengan berjalan kaki,” imbuh Wisnu.

Sesampainya di lokasi, tersangka bertemu dengan Korban. Dan tersangka meminta berhubungan badan tidak terburu-buru dan disanggupi oleh korban namun meminta bayaran tambahan. “Kemudian disepakati dengan harga Rp 300.000,” ucapnya.

Usai berhubungan badan, tersangka membayar cas Rp 300.000. Kemudian, korban bercerita jika dirinya sedang banyak hutang. Dan dia meminta ke tersangka untuk berhubungan lagi dengan bayaran Rp 300.000. Tersangka lantas menyanggupi, dan mereka berhubungan badan.

Baca Juga:  Bupati Tinjau Trash Rack Tukad Mati dan Jalan Simpang Teuku Umar Barat

Karena uang tersangka hanya tersisa Rp 100.000, dia berdalih akan ditransfer. Namun Tersangka tidak melakukan transfer, dan korban terus mendesak tersangka untuk membayar. “Tersangka mengatakan mau melakukan transfer jika korban mau berhubungan badan sekali lagi. Dan disetujui oleh korban,” imbuh Wisnu.

Tersangka menyuruhnya wanita asal Jember, Jawa Timur itu untuk tidur dengan posisi tengkurap. Selanjutnya tersangka duduk di atas korban. Kemudian tersangka menarik kedua tangan Korban dan menyuruhnya memainkan kemaluannya. Secara bersamaan tersangka mengatakan bahwa dia tidak ada uang lagi dan mau pulang. Korban yang merasa dibohongi akhirnya tidak terima. Korban tetap meminta bayaran dan akan berteriak jika tidak dibayar.

Tersangka panik dan langsung menduduki tangan Korban. Wanita yang tinggal sendiri di Bali itu berusaha berontak. Tersangka menjambak rambut dan mencekik leher korban. Kemudian dalam posisi tersebut korban berteriak dan berontak, akhirnya tersangka mendorong kepala korban ke bantal agar tidak bisa bicara. “Korban berontak dengan menendang-nendang dengan kakinya hingga mengenai jendela dan tembok. Hingga mereka berdua jatuh di lantai,” beber Wisnu.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Karya Ngenteg Linggih Pura Manik Mas, Desa Adat Nyanglan, Klungkung

Korban lemas dan tidak bisa melakukan perlawanan. Tersangka melepaskan jambakan dan cekikannya kemudian mengecek nadi di leher dan ternyata masih berdenyut. Tersangka lantas mencekiknya kembali dengan tangan kanan hingga Korban tidak bergerak.

Selanjutnya tersangka melepaskan kalung yang digunakan korban. Kemudian tersangka mengambil catokan rambut di atas meja. “Kabel catokan rambut itu diikatkan di leher korban. Tersangka membuatkan sampul dan menarik simpul tersebut dengan kedua tangan,” ujar Wisnu.

Setelah merasa aman, tersangka mengambil salah satu baju korban di lemari. Tak hanya itu, barang barang berharga korban seperti uang dan HP digasak oleh pemuda yang baru beberapa minggu di Bali itu. Tersangka sempat membuka kulkas dan minum air sambil menenangkan diri. “Tersangka pergi dari TKP menuju pelabuhan Benoa dengan naik ojek online,” katanya.

Baca Juga:  Menyelamatkan Landak dari Kepunahan, Paiketan Krama Bali Berharap I Nyoman Sukena Dibebaskan

Lebih lanjut Wisnu mengatakan, jasad korban pertama kali diketahui oleh orang yang mengantar paket ke TKP. Dan secara tidak sengaja melihat wanita tanpa busana tergeletak di lantai kamar kos. “Peristiwa itu lantas dilaporkan ke pengelola kos dan dilanjutkan ke Polsek Denpasar Selatan,” ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, aparat gabungan melakukan penyelidikan. Hingga didapat petunjuk mengarah kepada tersangka yang diketahui berada di seputaran Pelabuhan Benoa, kemudian pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 20.30, tersangka ditangkap. “Kemudian dilakukan pengembangan dan tersangka berupaya melarikan diri. Hingga akhirnya anggota kami menembak kedua kaki tersangka,” ucap Wisnu.

Wisnu mengungkapkan, motif yang melatarbelakangi tersangka sampai membunuh korban, karena dia tidak punya uang untuk membayar jasa prostitusi. “Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara maksimal 15 tahun,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR