Denpasar, baliwakenews.com
Konstalasi politik yang terjadi baru-baru ini membuat kejutan baru di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mendapat penantang di Pilgub Bali. Pada Jumat (24/5) para pentolan partai koalisi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) diantaranya Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya, Ketua DPD Partai Golkar Bali, I Nyoman Sugawa Korry, Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Made Mudarta, Sekretaris DPW Partai NasDem Bali, I Nyoman Winatha, dan Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto.
Pertemuan kali ini juga diikuti Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Bali, Bambang Sutiyono dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Provinsi Bali, I Gusti Agung Ronny Indra Wijaya Sunarya.
Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya atau yang akrab disapa De Gadjah mengatakan Rapat Konsolidasi Koalisi Pilkada Provinsi Bali tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan. Pertama, Koalisi Indonesia Maju Provinsi Bali dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi Bali adalah ekuivalen atau sama dengan kesepakatan DPP partai koalisi masing-masing untuk bergabung di koalisi partai politik yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih.
Kedua, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang akan dicalonkan atau didukung oleh peserta rapat dalam pelaksanaan kontestasi pemilihan Pilkada Provinsi Bali adalah pasangan calon yang didukung oleh Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Presiden Terpilih Prabowo Subianto yaitu pasangan Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si. sebagai Bakal Calon Gubernur Bali dan Made Muliawan Arya, S.E., M.H. sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Bali dan jika ada perubahan dari pusat, koalisi akan siap mendukung keputusan dari pusat.
Ketiga, peserta rapat sepakat hanya akan mencalonkan satu pasangan bakal calon bupati/walikota dalam pelaksanaan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pada masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Bali.
“Untuk itu peserta rapat sepakat untuk tidak mencalonkan dan tidak mendukung pasangan bakal calon di luar keputusan koalisi. Artinya kita sepakat semua untuk Koalisi Indonesia Maju (Provinsi Bali, red) hanya mencalonkan satu pasangan dan tidak mendukung pasangan calon di luar koalisi sampai ke kabupaten/kota. Linear dari pusat, DPD, dan DPC,” ungkap De Gadjah. BWN-05