Pantai Bingin Penuh Pelinggih Sakral, Petugas Jalankan Pembongkaran Ekstra Hati-hati Hindari Pelanggaran Niskala

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Proses penertiban bangunan liar di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Badung, bukanlah pekerjaan mudah. Selain menghadapi medan terjal yang rawan longsor, tim pembongkaran juga dihadapkan pada tantangan nonfisik, yakni keberadaan pelinggih-pelinggih sakral yang tersebar di area bangunan ilegal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Badung, I GAK Suryanegara, menegaskan, penanganan kawasan ini memerlukan kehati-hatian tinggi, baik secara teknis maupun spiritual.

“Kami tidak hanya menghadapi medan curam, tapi juga banyak pelinggih yang harus dijaga. Kalau sampai tertabrak alat berat, itu bukan hanya soal kerusakan fisik, urusan niskala tidak bisa diselesaikan dengan upakara saja,” ujar Suryanegara, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga:  Tingkatkan Literasi Kuangan, Pegadaian Area Kupang Gelar Seminar Investasi Emas

Untuk mempercepat pembongkaran, satu unit ekskavator kecil diturunkan hari ini. Total alat berat yang digunakan kini terdiri dari dua ekskavator tipe 75 dan satu ekskavator tipe 200 yang dilengkapi breaker.

Namun, medan ekstrem membuat mobilisasi alat berat menjadi tantangan tersendiri. “Kami masih harus membuka jalur masuk untuk alat yang lebih besar. Lokasinya tajam, curam, dan mudah longsor. Harus ekstra waspada,” tambahnya sembari mengungkapkan progres pembongkaran saat ini baru berkisar 30-40 persen.

Baca Juga:  Pelamar Cadir Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Dari Pengusaha Jarit Baju Hingga Pengusaha Toko Emas

Sebagian besar bangunan yang dibongkar hanya menempel di tebing dengan sistem penguncian seadanya. Selain tidak layak secara struktur, posisi bangunan yang rapuh membuat pengerjaan rawan kecelakaan.

Pemerintah Kabupaten Badung menargetkan seluruh bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar tuntas dalam waktu dekat. Penataan kawasan ini bukan semata-mata soal penegakan aturan tata ruang, tapi juga menjaga kesakralan wilayah dan harmonisasi lingkungan.

“Kita tidak ingin sekadar bersih secara fisik, tapi juga secara spiritual. Penataan kawasan harus menghormati nilai lokal yang hidup di tempat ini,” kata Suryanegara.

Baca Juga:  Gara-gara Tapal Batas, Perbekel Cemagi Harus Berurusan dengan Ombudsman 

Trhadap pengusaha yang belum kena bongkar alat berat, dimohon segera mengambil barang-barang yang masih berharga/bisa digunakan. Sebab kalau sudah terbongkar alat berat sudah pasti akan rusak dan samgat berbahaya bila diambilnya saat alat berat sudah menyentuh pembongkaran bangunan.

“Kami tidak memberikan biaya pengganti, karena semestinya pemilik bangunan melanggar tersebut yang membongkar dengan sendirinya/resiko ditanggung mereka sendiri,” pungkasnya. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR