Mangupura, baliwakenews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi melalui koordinator wilayah Bali, Kamis (12/6) menyelenggarakan video confrece (vidcon) mengenai koordinasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Daerah yang ada di Bali Melalui Peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Otoritas Jasa Keuangan Wilayah Bali. Vidcon diikuti oleh jajaran dari Korwil KPK wilayah Bali, Kepala OJK Wilayah Bali, Sekda Provinsi Bali beserta Kepala Badan Pendapatan, Sekda dan Kepala Bapenda Kabupaten/Kota se-Bali beserta jajaran direksi BPD Bali.
Tujuan diselenggarakannya koordinasi ini adalah untuk memetakan langkah-langkah peningkatan kerjasama BPD Bali dengan OJK dan Pemda se-Bali dalam upaya meningkatkan PAD Pemda di Bali pada Tahun 2020. KPK menguraikan mengenai indikator-indikator dalam upaya optimalisasi Pajak Daerah seperti database Pajak Daerah, inovasi peningkatan pajak daerah, penagihan piutang dan peningkatan pajak. Selain itu melakukan mitigasi terhadap permasalahan-permasalahan dalam upaya peningkatan PAD sehingga seluruh Pemda dapat memetakan kondisi pengelolaan PAD khususnya pajak daerah dan mampu melakukan pencegahan terhadap resiko yang ada.
Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma, melaporkan mengenai peran BPD dalam upaya peningkatan PAD Pemda seperti kerjasama pembayaran pajak daerah, pemasangan tapping box, penerapan e-retribusi, serta elektronifikasi dalam pengelolaan anggaran daerah.”Sinergi pemerintah daerah dengan BPD Bali sidah sangat baik, begitu juga Pemda yang ada di Bali sangat memberikan ruang BPD bali untuk ikut dalam melakukan kerjasama dalam pembayaran pajaknya,”terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Kabupaten Badung, I Made Sutama menyampaikan, kerjasama Pemda Badung dengan BPD Bali sudah berjalan baik dalam mendukung pembayaran pajak daerah di Kabupaten Badung. “’Realisasi pendapatan pajak daerah secara real time dapat dipantau dalam Sistem Informasi Pajak Daerah,”ujarny, Sabtu (13/6).
Lebih lanjut dikatakan, Pemda Badung telah melakukan pemasangan alat atau sistem perekaman data wajib pajak berupa tapping box sejumlah 192 buah, Webservice 526, dan Cash Register Online sejumlah 568 alat.”Total alat atau sistem yang telah terpasang pada Wajib Pajak sejumlah 1.286. Kedepannya kami berharap kerjasama dengan BPD Bali akan berjalan semakin baik terutama dalam hal pemasangan alat monitoring transaksi pada wajib pajak,”ungkap birokrat asal Desa Pecatu tersebut. BW-05





























