Mangupura, baliwakenews.com
Upaya pencegahan banjir di Jimbaran sebenarnya sudah menunjukkan progres signifikan. Normalisasi Sungai Mertasari sepanjang kurang lebih satu kilometer rampung dilakukan. Namun, persoalan belum sepenuhnya selesai. Aliran air masih terhambat di bagian hilir karena pembersihan belum bisa dilakukan di kawasan Tahura Ngurah Rai yang memerlukan izin kementerian.
Kepala Lingkungan (Kaling) Perarudan, I Made Dharmayasa, menjelaskan bahwa sedimentasi di sepanjang alur sungai hingga depan McD Jimbaran telah diangkat bersama Dinas PUPR Badung. “Kurang lebih satu kilometer endapan sudah kami bersihkan. Sungai yang sebelumnya dangkal dan kotor kini sudah lebih lancar dialiri air,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Meski demikian, pekerjaan belum bisa dilanjutkan hingga muara Teluk Benoa. Bagian hilir sungai yang masih mengalami pendangkalan berada di atas lahan Tahura Ngurah Rai, sehingga membutuhkan izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup. “Kami sudah koordinasi dengan pihak Tahura. Untuk masuk dan melakukan pembersihan harus bersurat ke kementerian,” jelasnya.
Proses administrasi tersebut memakan waktu. Akibatnya, aliran air yang sudah lancar dari hulu kembali tertahan endapan di ujung kawasan. Kondisi ini membuat efektivitas normalisasi belum maksimal. “Air yang sudah mengalir akhirnya terhalang di ujung. Seperti kolam,” katanya.
Dharmayasa menilai persoalan ini bersifat mendesak, terutama di tengah potensi curah hujan tinggi. Jika alur sungai tidak dibersihkan hingga muara, risiko genangan dan luapan air masih terbuka. “Kalau tidak tuntas sampai ke muara, air bisa melambat, menggenang, bahkan meluap lagi,” tegasnya.
Ia berharap Pemkab Badung segera mengirimkan surat permohonan izin ke kementerian terkait agar proses pembersihan dapat dilanjutkan. Pemkab sendiri disebut siap melakukan pengerukan di kawasan Tahura begitu izin dikantongi.
Permasalahan ini juga telah disampaikan langsung kepada Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa, saat meninjau kegiatan normalisasi sungai beberapa waktu lalu. “Kami mendorong semua pihak, baik BWS maupun Pemkab Badung, agar segera menindaklanjuti. Jangan sampai upaya yang sudah dilakukan menjadi kurang optimal karena terkendala administrasi,” pungkasnya. BWN-04































