Denpasar, baliwakenews.com
Seorang Anak Buah Kapal (ABK) di salah satu perusahaan perikanan di Pelabuhan Benoa, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, berinisial BSL (27) harus berurusan dengan polisi. Tersangka ditangkap karena menipu perusahaanya sebesar Rp 25 juta.
Ironisnya, tersangka melancarkan aksinya meski barus bekerja sehari. Kapolsek Benoa Kompol I Wayan Sueca mengatakan, tersangka BSL awalnya bertemu dengan salah seorang ABK yang bekerja di perusahaan yang sama dengannya di kawasan Pelabuhan Benoa, pada Senin (21/1). Saat itu korban menawarkan korban untuk bekerja sebagai ABK. Tawaran itu diterima tersangka. Keesokan harinya tersangka minta kas bon uang Rp 25 juta.
“Pengajuan kas bonnya diterima dan cair. Kas bon itu kata tersangka untuk dibagikan kepada ABK yang lain juga. Setelah terima uang Rp 25 juta tersangka menghilang dan tidak pernah kembali ke kapal. Padahal tersangka ini belum pernah turun melaut dan baru sehari diterima untuk bekerja di sana,” ungkap Sueca, Kamis (1/2).
Kemudian peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Benoa. Dan polisi hanya membutuhkan waktu sehari saja menangkap tersangka, di Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung, tepatnya Rabu (23/1).
BSL mengakui perbuatannya menipu korban karena tidak punya uang. Uang hasil kejahatannya sudah habis untuk foya-foya. Kini pelaku ditahan di Rutan Mapolsek Benoa menjalani proses hukum. BWN-01


































